Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku  Penembakan Serta Kepemilikkan Senjata Api Ilegal Dan Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bogor bersama anggota Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan seorang remaja

Berinisial SI (18) di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu(4/8/2024) Pukul 20.00 WIB

Inisial SI (18) ditangkap atas dugaan kepemilikkan senjata api tanpa izin,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, SI (18) juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH..SIK,.MH nenjelaskan bahwa Penangkapan SI (18) merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 00.45 WIB.

Piket Reskrim Polsek Klapanunggal mendapatkan informasi adanya aksi penembakan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna biru

Dengan nomor polisi F-5741-FDS atas nama MAFD (22) di Jalan Raya Narogong, Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Korban yang mengalami luka tembak di dahi tembus kebagian Kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk pertolongan pertama dan kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu SI alias Joday (19) dan AZ alias Roy (30), di rumah kontrakan di daerah Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SI alias Joday adalah eksekutor (penembak) yang mendapatkan senjata api rakitan dari AZ alias Roy.

Kronologis kejadian bermula dari rencana tawuran yang sudah dijanjikan melalui media sosial.

Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melihat lawannya dan langsung mengeluarkan senjata api serta menembakkan ke arah lawannya sebanyak tiga kali.

Namun, tembakan ketiga mengenai pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain:
– 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan;
– 2 pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol Macarov dan revolver;
– 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol Macarov;
– 5 buah magazin untuk laras panjang;
– 6 buah magazin untuk laras pendek;
– 8 buah kerangka senjata api rakitan laras pendek;
– 4 buah silinder peluru untuk jenis senjata api revolver;
– 148 butir peluru berbagai macam kaliber;
– 6 butir selongsong peluru berbagai jenis;
– 1 perangkat mesin gerinda;
– 2 perangkat mesin bor.

Baca Juga:  Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Sampai berita ini diturunkan, dimana Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut

Dan akan dikenakan pasal sesuai dengan tindakan kriminal yang telah dilakukan, dan pihak Kami Polres Bogor akan terus menindak lanjutti Perkara ini melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut

Kemungkinan adanya keterlibatan kriminalitas lainnya dari para pelaku, dan kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat

“Untuk sama – sama kita mendoakan Korban yang masih terbaring di RS Polri Kramatjati segera bisa sadar dan pulih seperti sediakala, “Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Berita Terbaru