KPU Kota Bogor Tetapkan untuk Dukungan Paslon Independen Minimal 60.014 Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan dukungan suara minimal bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Bogor 2024 sebanyak 60.014 orang.

Ketua KPU Kota Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan untuk  jumlah syarat minimal dukungan 60.014 orang dan tersebar di  minimal empat kecamatan

“Adapun penyerahan syarat minimal dukungan pada tanggal 8 – 12 Mei 2024

Di Kantor KPU Kota Bogor Jl Senam No 12 Kelurahan Tanah Sareal,”ucap ketua KPU Kota Bogor di Kantor nya Pada Senin(6/5/2024)

“Tanggal 8 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB,” tambah dia.

Pilkada Kota Bogor akan digelar 27 November 2024 seperti di daerah lain di Indonesia.

Sejumlah nama telah ramai muncul ke publik sebagai bakal calon Wali Kota Bogor 2024

Untuk paslon independen Hingga saat ini belum ada calon yang memastikan diri maju dari jalur independen untuk Pilkada Kota Bogor,”pungkas nya (Red)***

Berita Terkait

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan
Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal
Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi
Harlah ke-53, DPC PPP Kabupaten Bogor Fokus Regenerasi Kader Milenial dan Gen Z
Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi di Jakarta, Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Samtidar Tomagola Tokoh pemuda Nasional : Supremasi Hukum Mulai Terlihat dalam Satu Tahun Kepemimpinan Presiden
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:58 WIB

Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:54 WIB

Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi

Berita Terbaru