Polsek Babakan Madang tindakan Lanjuti terkait adanya Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kejahatan terhadap seseorang yang hendak Melayat 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – – Pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira jam 03.00 Wib telah terjadiTindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kekerasan sebagaimana pasal 368 KUHP yang terjadi di Jl. Raya Cijayanti Ds. CIjayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupeten Bogor Korban FA yang hendak akan melayat.

Kapolsek Babakanmadang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, SH,. SIK,. MH.Li menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 17 November 2024, sekitar jam 03.00 WIB

Pada saat Korban FA sedang melayat salah satu temannya yang meninggal kemudian Korban merasa ingin buang air kecil, dikarenakan posisi kamar mandi di rumah duka,

Korban rasa ketika lewat tidak enak dengan para tamu yang lainnya, maka dari itu korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan buang air kecil di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah duka,

Tidak lama pelapor memarkirkan sepeda motor di tepi jalan dan posisi kunci sepeda motor masih menempel dilubang kuncinya,

Baca Juga:  Pesta Lomban Jepara 2026 Digelar, Tradisi Sedekah Laut Kembali Semarakkan Pesisir

Kemudian Korban buang air kecil, namun tiba – tiba ada 3 (tiga) orang laki laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor mendekati sepeda motor Korban

Dan langsung orang-orang tersebut sempat menegur Korban, pada saat itu Korban dengan terburu buru berusaha menguasai sepeda motornya kembali, namun ditodong oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa jenis Cerulit

Kemudian pelapor mundur dan ada salah satu pelaku yang langsung mengambil alih sepeda motor Korban, kemudian ketiga orang tersebut langsung pergi meninggalkan korban ke arah Cimahpar/Sujaraja

Dari adanya kejadian tersebut Korban langsung melapor ke Polsek Babakan madang

Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang yang menerima Laporan Polisi Tersebut Langsung mendatangi Lokasi Cek TKP dan mengecek apakah ada CCTV di Sekitaran Lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi lainnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Lebaran Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi, PWI Bogor dan Tirta Pakuan Perkenalkan Wajah Baru Direksi

Pihak Kepolisian Mendapatti Identitas Korban Atas nama Sdr. FA, Ttl : Jakarta , 20 Oktober 2000, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum/tidak bekerja, Alamat : Jl.Anyer V No. 12 Kel. Menteng kec. Menteng Jakarta Pusat Prov DKI Jakarta.

Terhadap Tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan (Perampasan) tersebut Korban mengalami kerugian Berupa ;
1( satu ) unit sepeda Motor merk YAMAHA NMAX Tahun 2019, warna hitam

Nopol : B 3655 PYG, No Rangka : MH3SG3190KK451608, No. Mesin : G3E41284571, STNK an SULAEMAN alamat Kalipasir gg Tembok RT.013/010 Jakarta pusat, dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 32.000.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

Sampai berita ini diturunkan di mana Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang telah melakukan Peneriksaan Terhadap Korban,

Mengecek Lokasi TKP dan mencari bukti bukti lain di seputaran Lokasi TKP dan mencari keterangan saksi lainnya, Para Pelaku dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang.

Berita Terkait

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
Kemana Perginya Triliunan Kekayaan Alam Indonesia? Menelisik 5 Tanda Kehancuran Negara Menurut Prof. Eggi Sudjana
Ratusan Pendidik Ikuti Pelatihan Kurikulum Adab di Depok
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:02 WIB

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031

Berita Terbaru