Polsek Babakan Madang tindakan Lanjuti terkait adanya Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kejahatan terhadap seseorang yang hendak Melayat 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – – Pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira jam 03.00 Wib telah terjadiTindak Pidana Pemerasan dan Ancaman Kekerasan sebagaimana pasal 368 KUHP yang terjadi di Jl. Raya Cijayanti Ds. CIjayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupeten Bogor Korban FA yang hendak akan melayat.

Kapolsek Babakanmadang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, SH,. SIK,. MH.Li menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 17 November 2024, sekitar jam 03.00 WIB

Pada saat Korban FA sedang melayat salah satu temannya yang meninggal kemudian Korban merasa ingin buang air kecil, dikarenakan posisi kamar mandi di rumah duka,

Korban rasa ketika lewat tidak enak dengan para tamu yang lainnya, maka dari itu korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan buang air kecil di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah duka,

Tidak lama pelapor memarkirkan sepeda motor di tepi jalan dan posisi kunci sepeda motor masih menempel dilubang kuncinya,

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur

Kemudian Korban buang air kecil, namun tiba – tiba ada 3 (tiga) orang laki laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor mendekati sepeda motor Korban

Dan langsung orang-orang tersebut sempat menegur Korban, pada saat itu Korban dengan terburu buru berusaha menguasai sepeda motornya kembali, namun ditodong oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa jenis Cerulit

Kemudian pelapor mundur dan ada salah satu pelaku yang langsung mengambil alih sepeda motor Korban, kemudian ketiga orang tersebut langsung pergi meninggalkan korban ke arah Cimahpar/Sujaraja

Dari adanya kejadian tersebut Korban langsung melapor ke Polsek Babakan madang

Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang yang menerima Laporan Polisi Tersebut Langsung mendatangi Lokasi Cek TKP dan mengecek apakah ada CCTV di Sekitaran Lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi lainnya.

Baca Juga:  DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?

Pihak Kepolisian Mendapatti Identitas Korban Atas nama Sdr. FA, Ttl : Jakarta , 20 Oktober 2000, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum/tidak bekerja, Alamat : Jl.Anyer V No. 12 Kel. Menteng kec. Menteng Jakarta Pusat Prov DKI Jakarta.

Terhadap Tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan (Perampasan) tersebut Korban mengalami kerugian Berupa ;
1( satu ) unit sepeda Motor merk YAMAHA NMAX Tahun 2019, warna hitam

Nopol : B 3655 PYG, No Rangka : MH3SG3190KK451608, No. Mesin : G3E41284571, STNK an SULAEMAN alamat Kalipasir gg Tembok RT.013/010 Jakarta pusat, dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 32.000.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

Sampai berita ini diturunkan di mana Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang telah melakukan Peneriksaan Terhadap Korban,

Mengecek Lokasi TKP dan mencari bukti bukti lain di seputaran Lokasi TKP dan mencari keterangan saksi lainnya, Para Pelaku dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Babakanmadang.

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru