Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli Ketika Sedang  Membagikan Surat Cinta Kapolres Karawang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: M Yamin

Karawang l Gerbang Indonesia – Anggota Kepolisian Sektor Batujaya Karawang kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Adalah SS alias U (29) Warga Malaka ll Kec. Tirtajaya ditangkap oleh Anggota Gabungan Polsek Batujaya Karawang yang terdiri dari Reskrim, Intel dan Anggota Patroli Polsek Batujaya penangkapan SS berlangsung pada hari Jumat (18/02/2022) jam 03:00 WIB dini hari.

SS di tangkap di Pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Raya Lolohan Kec. Batujaya Kab. Karawang.

SS diamannkan ketika akan menempelkan narkoba jenis sabu ini ditempat yang telah di di rencanakan antara si pembeli dan pengedar.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta Baru, Puncak hingga Jasinga Masuk Prioritas

Ketika di amanakan di saku celana belakang SS ditemukan 18 Paket sabu siap edar ketika di geledah SS pun tak bisa mengelak ketika di dapati 18 paket sabu siap edar di saku belakang celananya.

Penangkapan Sdr.SS bermula ketika jajaran Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli melakukan patroli malam dan membagikan surat cinta Kapolres Karawang yang pada malam penangkapan itu melakukan Patroli malam dan memberikan surat cinta Kapolres Karawang.

Dan Pada siang harinya anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan temukan satu bungkus sabu berukuran besar di lemari pakaian di rumah pelaku.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Pada acara penggeledahan rumah pelaku di pimpin oleh langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP MARSAD SH. MH

“Setelah di mintai keterangan di Polsek pelaku menyebutkan di rumahnya masih ada sisa sabu yang belum di buat paket kecil oleh karena itu kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku” ujar Kapolsek di temui Media Gerbang Indonesia di ruang kerjanya.

Pada siang hari pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan.

“Semoga dengan di tangkapnya pelaku ini dapat mengurangi peredaran narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum Polsek Batujaya,” tutup Kapolsek Batujaya.(M.YAMIN)

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru