Kapolsek Megamendung Bagikan Takjil dan Sosialisasikan Call Center 110, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bogor | Mata Pena News – Kapolsek Megamendung Polres Bogor, AKP Desi Triana, S.H., M.H., memimpin kegiatan pembagian takjil gratis dan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di depan Mako Polsek Megamendung, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Megamendung, para alim ulama, anggota Supeltas, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) selama bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini merupakan program positif sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas sekaligus memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan,” ujar AKP Desi Triana.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diawali dengan pembagian takjil gratis dan stiker layanan Call Center 110 Polri kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan
Mapolsek Megamendung. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah dan buka puasa bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Megamendung juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan Muspika dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Megamendung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindakan kriminalitas melalui Call Center 110 Polri atau langsung ke Polsek Megamendung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
AKP Desi Triana menegaskan bahwa Polsek Megamendung akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak kriminal lainnya, termasuk praktik Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap berkedok tawaran pekerjaan dengan gaji besar namun tidak memiliki legalitas resmi.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada TPPO, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri,” ujar IPDA Hamzah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Red











