Jelang Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.8 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan September Hingga Desember 2024.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.8 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan September Hingga Desember 2024.

Kabupaten Bekasi | Mata Pena News – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi musnahkan barang bukti Narkotika Senilai 10.8 Kilogram yang terdiri dari 4,4 kilogram lebih sabu-sabu dan juga ganja seberat 6,4 kilogram lebih dimusnahkan polisi di Halaman Mapolres Metro Bekasi, pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  ANGGARAN JEPARA DISOROT: KIS PBI DINONAKTIFKAN, AKSES BEROBAT TERGANGGU, PENGADAAN MOBIL DINAS CAMAT DIPERTANYAKAN

Kasat Narkoba Kompol Yulianto Timang, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus sejak September hingga Desember 2024 dan menahan 4 orang pengedar narkoba.

“Yang kita musnahkan pada hari ini periode bulan September – Desember 2024, dalam pemusnahan ini kita hadirkan 4 orang tersangka dari kasus ini,” kata Kompol Yulianto Timang.

Baca Juga:  Cegah Cyberbullying, Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Pelatihan Etika Digital di Depok

Ia juga membeberkan barang haram yang di musnahkan tersebut dan masuk ke Kabupaten Bekasi dari daerah Aceh melalui jalur darat.

“Barang haram ini dari jaringan peredaran Aceh. Melalui jalur darat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebagian barang haram tersebut tidak dimusnahkan untuk bahan persidangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

 

Berita Terkait

PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor
Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas
Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal
Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim
Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman
Komisi IV Tinjau Persiapan SMAN 1 Kota Bogor Jadi Sekolah Maung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:14 WIB

Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:29 WIB

Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim

Berita Terbaru