BOGOR | matapenanews.com–
Seantero masyarakat Bogor seperti mengetahui mencuat isu BUMD PT. SAYAGA. Mengutip pemanggilan Komisi II terhadap para petinggi PT. SAYAGA beberapa bulan lalu seperti belum menampakkan hasil, atau begitu piawainya para petinggi PT. SAYAGA sampai para dewa yang berada di Dewan, yang notabenenya mewakili rakyat dan masyarakat Bogor tidak berkutik sama sekali
Karena itu Organisasi Pers ,Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bogor Raya (PWRI BOGOR RAYA )merasa terpanggil kembali untuk mengkritisi PT. SAYAGA yang salah satu adalah perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan yang seharusnya sudah berakhir ,Namun kini masih diperpanjang walaupun kinerjanya tidak menggembirakan
PWRI dalam hal ini ikut angkat bicara sebagaimana fungsi kontrol sosial, pengawasan dari organisasi pers.
Rizkan Sahfudin Pembina. PWRI saat di kantor PWRI pada Sabtu ( 27/1/2024) .pada mengilusterasikan bahwa birokrat di bumi Tegar Beriman ini begitu licin sehingga PJ Bupati Kabupaten Bogor harus piawai dan waspada agar tidak terpeleset dalam setiap mengambil kebijakan. Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin, harus tegas dan bisa menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini menjadi catatan merah untuk jajaran Direksi BUMD PT. SAYAGA dan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya,”ucapnya
Sesungguhnya, dalam hal tugas dan pekerjaan dapat dilimpahkan kepada bawahan, namun demikian tanggung jawab Tidak.
“Karena tanggung jawab itu melekat pada diri seseorang pejabat,”tutup Rizkan
Red/Tim