Andika Hazrumy Ucapkan Selamat kepada Pasangan Ratu Zakiyah–Najib Hamas atas Kemenangan di PSU Pilkada Serang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | Mata Pena News – Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, kembali meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang digelar Sabtu, 19 April 2025. Bersama pasangannya, Najib Hamas, pasangan ini berhasil mengungguli kompetitornya, Andika Hazrumy–Nanang Supriatna, dengan selisih suara yang signifikan.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada Jumat (25/4/2025), pasangan Zakiyah–Najib memperoleh 583.971 suara, sementara pasangan Andika–Nanang meraih 185.352 suara. Selisih suara mencapai 398.619.

Ketua KPU Serang, Muhamad Nasehudin, mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam PSU kali ini mengalami penurunan. “Angka partisipasi turun dari 76,3 persen pada pemungutan suara 27 November menjadi 64,4 persen saat PSU. Artinya, ada sekitar 100 ribu warga yang tidak kembali ke TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Istimewa,Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Festival Seni Budaya Islam

Respons Elegan dari Andika Hazrumy

Menanggapi hasil tersebut, Andika Hazrumy menunjukkan sikap kenegarawanan. Putra dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017–2022 itu menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang.

Atas nama pasangan calon nomor urut satu, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Ratu Rachmatuzakiyah dan Bapak Najib Hamas. Semoga dapat mengemban amanah rakyat Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya,” ujar Andika dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Babakan Madang 03

Ia juga mengajak seluruh pendukung, tim pemenangan, serta partai koalisi untuk bersatu dan mendukung pembangunan Kabupaten Serang ke depan. Menurutnya, saatnya menyingkirkan perbedaan demi kemajuan bersama.

Sudahi perbedaan yang terjadi selama masa kampanye. Mari bersatu demi Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Serang menyatakan bahwa masa pengajuan keberatan hasil rekapitulasi masih terbuka selama tiga hari setelah pengumuman, jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Redaksi)

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru