Andika Hazrumy Ucapkan Selamat kepada Pasangan Ratu Zakiyah–Najib Hamas atas Kemenangan di PSU Pilkada Serang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | Mata Pena News – Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, kembali meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang digelar Sabtu, 19 April 2025. Bersama pasangannya, Najib Hamas, pasangan ini berhasil mengungguli kompetitornya, Andika Hazrumy–Nanang Supriatna, dengan selisih suara yang signifikan.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada Jumat (25/4/2025), pasangan Zakiyah–Najib memperoleh 583.971 suara, sementara pasangan Andika–Nanang meraih 185.352 suara. Selisih suara mencapai 398.619.

Ketua KPU Serang, Muhamad Nasehudin, mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam PSU kali ini mengalami penurunan. “Angka partisipasi turun dari 76,3 persen pada pemungutan suara 27 November menjadi 64,4 persen saat PSU. Artinya, ada sekitar 100 ribu warga yang tidak kembali ke TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal Warga Surya Praja Permai, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Ukhuwah

Respons Elegan dari Andika Hazrumy

Menanggapi hasil tersebut, Andika Hazrumy menunjukkan sikap kenegarawanan. Putra dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017–2022 itu menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang.

Atas nama pasangan calon nomor urut satu, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Ratu Rachmatuzakiyah dan Bapak Najib Hamas. Semoga dapat mengemban amanah rakyat Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya,” ujar Andika dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Indonesia Kaya Sumber Daya Tidak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Ia juga mengajak seluruh pendukung, tim pemenangan, serta partai koalisi untuk bersatu dan mendukung pembangunan Kabupaten Serang ke depan. Menurutnya, saatnya menyingkirkan perbedaan demi kemajuan bersama.

Sudahi perbedaan yang terjadi selama masa kampanye. Mari bersatu demi Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Serang menyatakan bahwa masa pengajuan keberatan hasil rekapitulasi masih terbuka selama tiga hari setelah pengumuman, jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Redaksi)

Berita Terkait

Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.
PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor
Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas
Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal
Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim
Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:28 WIB

Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:14 WIB

Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:29 WIB

Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal

Berita Terbaru