Jakarta | Mata Pena News – Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di perusahaan miliknya. Konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum menentukan upaya hukum yang akan ditempuh.
Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, belum mengajukan laporan polisi. Saat ini, mereka masih berkoordinasi dengan penyidik guna mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana perusahaan.
Sandy Arifin mengungkapkan, dari hasil konsultasi dengan penyidik ditemukan adanya dugaan tambahan berupa penggelapan uang perusahaan.
“Setelah kami pelajari bersama penyidik dengan bukti yang dibawa, ada dugaan tambahan terkait penggelapan dana perusahaan,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, terdapat indikasi sejumlah dana yang seharusnya masuk ke kas perusahaan justru dialihkan ke rekening pribadi oleh pihak tertentu. Namun, hingga kini pihaknya masih menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak internal perusahaan. Kami belum bisa menyampaikan siapa yang diduga terlibat karena tidak ingin keliru dalam menyampaikan informasi,” jelasnya.
Amanda mengaku mulai mencurigai adanya persoalan di perusahaan yang dikelolanya sejak hampir dua tahun lalu. Namun, ia baru dapat mengambil langkah hukum setelah melahirkan anaknya.
“Saya baru bergerak sekarang karena sebelumnya sedang hamil. Saya tidak ingin kondisi tersebut memengaruhi kesehatan kandungan saya. Sekarang setelah melahirkan, saya mulai fokus menyelesaikan masalah ini,” ungkap Amanda.
Meski telah mengantongi sejumlah bukti, Amanda masih membuka kesempatan bagi pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Red











