Izin Peternakan Babi di Jepara Harus Sejalan dengan Fatwa Ulama dan Nilai Religius

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Peternakan Babi di Jepara Harus Sejalan dengan Fatwa Ulama dan Nilai Religius

Jepara | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi tanpa adanya restu dari para ulama dan tokoh agama.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyikapi rencana investasi peternakan babi yang memicu reaksi dari berbagai kalangan.

“Setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang mengeluarkan fatwa. Tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan,” tegas Bupati Wiwit, sapaan akrabnya, usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).

Sikap tegas Bupati ini sejalan dengan keputusan resmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara yang mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana pendirian peternakan babi di Kota Ukir

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 

Hasil bahtsul masail itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 yang merupakan intisari pemikiran unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jepara pada Ahad (3/8).

Surat keputusan PCNU ini turut ditandatangani oleh Rais Syuriah PCNU KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH. Charis Rohman, dan Sekretaris KH. Ahmad Sahil. Tembusan surat juga dikirimkan kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah sebagai bagian dari koordinasi atas sikap resmi organisasi keagamaan terbesar di Jepara tersebut.

PCNU Jepara secara tegas merekomendasikan tiga hal penting kepada Pemkab Jepara yakni agar tidak memberikan izin pendirian peternakan babi di seluruh wilayah Jepara, serta usaha-usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat.

Selain itu, PCNU Jepara juga mendorong pengambilan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dunia dan akhirat masyarakat. Terakhir menyerukan agar pemerintah bekerja lebih kreatif dan sungguh-sungguh dalam menggali potensi daerah dari sumber-sumber yang halal dan legal.

Baca Juga:  Dosen Universitas Pamulang Gelar PKM Copywriting Iklan Digital Berbasis AI di SMK Kesuma Bangsa 2 Depok

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wiwit menyampaikan bahwa Pemkab Jepara membuka pintu untuk para investor yang ingin berinvestasi di Jepara. Namun ia menegaskan ada aturan yang harus ditaati, termasuk penerimaan masyarakat terkait investasi itu.
Terkait investasi peternakan babi, pihaknya sejak awal telah memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp300 ribu per ekor dan juga CSR,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa potensi retribusi maupun besarnya nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama pemerintah jika bertentangan dengan prinsip-prinsip religius masyarakat Jepara.

“Jepara adalah daerah yang religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Pilkades Kabupaten Bogor Terancam Molor ke 2028, Pemkab Masih Menanti Aturan Pusat
Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan
Redaksi berkisah, Menjemput Kemuliaan Zulhijah: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jadi Momentum Membersihkan Jiwa
Akp Pur pol H.Ruslani SH.calon kepala desa sukadanau Pimpin langsung Korve di Desa sukadanau.
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau
Safari Jurnalis PWI Bogor Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda
Matapenanews
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pilkades Kabupaten Bogor Terancam Molor ke 2028, Pemkab Masih Menanti Aturan Pusat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:12 WIB

Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:48 WIB

Redaksi berkisah, Menjemput Kemuliaan Zulhijah: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jadi Momentum Membersihkan Jiwa

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:22 WIB

Akp Pur pol H.Ruslani SH.calon kepala desa sukadanau Pimpin langsung Korve di Desa sukadanau.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Berita Terbaru