Terkait Dana BOS,BAKORNAS meminta SDN Wanasari 08 Bekasi di Periksa

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 16:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Mata Pena News – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) menyoroti anggaran Dana BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wanasari 08, Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Jenderal BAKORNAS Saut Sitorus,CMH menyampaikan pada awak media dalam release resminya pada tanggal 26/04/2025. Ia menyebut berdasarkan data yang dihimpun oleh BAKORNAS bahwa SDN Wanasari 08, Kabupaten Bekasi menerima atau menggunakan anggaran Dana BOS yang cukup besar.

Salah satu Tokoh masyarakat yang akrab disapa Saut dan sebagai Sekretaris Jenderal BAKORNAS menyampaikan, bahwa untuk memperoleh informasi terkait akuntabilitas dan transparansi anggaran tersebut BAKORNAS mengirimkan surat klarifikasi Kepada SDN Wanasari 08 pada tanggal 14 Januari 2025 dengan nomor Surat 155/DPP/LSM BAKORNAS/IV/2025.

Dan Pada tanggal 24 Januari 2025, BAKORNAS menerima surat balasan atau jawaban dari SDN Wanasari 08, dan SDN Wanasari 08 menjawab dengan nomor Surat 800/076/SDNWNS08/IV/2025 dengan jawaban sudah melaporkan kepada pejabat yang bewewenang. Dan tidak menjawab sesuai dengan apa yang di pertanyakan BAKORNAS. Dan semua yang di pertanyakan oleh BAKORNAS dalam surat klarifikasi nya tidak ada yang dijawab oleh SDN Wanasari 08, pungkasnya

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Berdasarkan jawaban yang diterima oleh BAKORNAS dari SDN Wanasari 08 tidak ada transparansi nya kepada publik atau mengabaikan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena jawabannya tidak sesuai dengan apa yang di pertanyakan oleh BAKORNAS, ujar Saut

Dan Saut mengatakan kepada media, kalaupun sudah di periksa oleh inspektorat sekalipun Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) tidak sebagai jaminan lepas dari penyimpangan Dana. Terbukti, banyak pejabat pengguna anggaran yang terjerat kasus korupsi walaupun sudah di periksa oleh pihak yang berwenang.

Sekjen BAKORNAS tersebut juga menegaskan, Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik atau pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Guna untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, dalam mengelola dan menggunakan keuangan negara, serta mencegah dan mengurangi terjadinya upaya dan tindakan korupsi.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Saut juga menyebut, bahwa setiap pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara baik itu berasal dari APBN maupun APBD harus dikelola dan digunakan secara transparan dan harus dapat diketahui oleh masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Maka dari itu BAKORNAS meminta kepada Pihak Terkait untuk memeriksa SDN Wanasari 08 supaya ada penjelasan kegiatan, rincian biaya, dan pertanggungjawaban secara jelas terkait penggunaan Dana BOS tersebut, Pungkas Sekretaris Jendral Bakornas tersebut.

Narasumber : Sekretaris Jenderal BAKORNAS Saut Sitorus,CMH

Kabid Media BAKORNAS : Nofis

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB