Waben PSI Sumbar Retno Sanuri Bungsu Ajak Masyarakat Nyaleg di PSI : Tanpa Mahar Tanpa Setoran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | matapenanews.com – Pendaftaran Calon Legislatif “Tanpa Mahar Tanpa Setoran” terus digaungkan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sumatera Barat. Mulai dari pengurus wilayah sampai ke pengurus tingkat bawah, Bappilu dan juga simpatisan partai tersebut.

Salah satunya oleh Wakil Bendahara DPW PSI Sumbar Retno Sanuri Bungsu kepada media, Jumat (30/12/2022) mengajak seluruh masyarakat di Sumatera Barat untuk bergabung bersama PSI. “Mari nyaleg bersama PSI, tanpa mahar tanpa setoran dan PSI akan mengantarkan kadernya menjadi kepala daerah pada 2024 nanti,” ucapnya.

Bukan tanpa alasan, sambungnya, kebijakan tanpa mahar dan tanpa setoran jika sudah duduk di parlemen merupakan salah satu upaya dari PSI untuk mengantisipasi korupsi di kemudian hari karena sudah mengeluarkan cost yang begitu besar.

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

“Konsep tanpa setoran ketika sudah duduk merupakan salah satu cara juga agar si caleg yang sudah menjadi anggota legislatif untuk fokus bekerja melaksanakan aspirasi rakyat tanpa memikirkan biaya setoran kepada partai,” ucapnya.

Dengan sudah boomingnya konsep tersebut, ceritanya, sudah banyak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bahkan tokoh perempuan yang memastikan kepada DPW dan DPD se Sumatera Barat untuk memastikan konsep tersebut.

“Setelah dijelaskan secara rinci banyak yang menyatakan sikap bergabung bahkan ada juga yang lompat pagar dari partai lain karena bagi mereka konsep tersebut adalah salah satu konsep yang benar benar mendukung calon anggota legislatifnya berbuat untuk masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, selain tanpa mahar, tanpa setoran, konsep lain yang ditawarkan PSI adalah menyiapkan 2 saksi di setiap TPS.

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

“Konsep ini dibuat agar si calon benar benar fokus kepada masyarakat mencari dukungan menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan dan pikirannya tidak terbelah dengan juga memikirkan pengawalan suara pada waktu pencoblosan nanti dan juga agar si caleg tidak mengeluarkan biaya pula untuk menyiapkan saksi,” ucapnya.

Untuk informasi lebih lanjut, katanya, bisa menghubungi dia secara pribadi lewat telpon atau WhatsApp di nomor 0811-660-241 atau juga bisa mengunjungi kantor DPW yang berada di jalan Jakarta I yang berada di depan Transmart Padang atau juga bisa ke kantor DPD yang berada di kabupaten/kota.

“Menarik bukan ? Tunggu apa lagi ? Ayo bergabung bersama kami. Kita rebut kemenangan 2024. PSI menang, legislatif tenang, dan rakyat senang,” pungkasnya. (Zaki)

Berita Terkait

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan
Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal
Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi
Harlah ke-53, DPC PPP Kabupaten Bogor Fokus Regenerasi Kader Milenial dan Gen Z
Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi di Jakarta, Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:35 WIB

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:58 WIB

Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal

Berita Terbaru