Polsek Megamendung Amankan 12 Botol Miras dalam Patroli KRYD, Perkuat Sinergi dengan Satpol PP dan Linmas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Megamendung Amankan 12 Botol Miras dalam Patroli KRYD, Perkuat Sinergi dengan Satpol PP dan Linmas

BOGOR | Mata Pena News — Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meningkatkan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Linmas dari sejumlah desa tersebut, petugas mengamankan 12 botol minuman keras (miras) dari salah satu lokasi yang diperiksa

.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., diawali dengan apel gabungan di Kantor Kecamatan Megamendung pada Sabtu (24/10/2026).

Patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran minuman keras serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Megamendung.

Petugas Gabungan Periksa Sejumlah Lokasi
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Polri, Satpol PP, dan Linmas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik, termasuk toko jamu dan tempat usaha lainnya yang menjadi sasaran patroli.

Dari salah satu lokasi, petugas mengamankan 12 botol miras dari berbagai merek. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Megamendung untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah peredaran miras dan potensi tindak kriminalitas.

“Pada kegiatan KRYD malam ini, kami melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat, termasuk toko jamu dan tempat usaha lainnya, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras maupun narkoba,” ujar Desi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan unsur Muspika, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, Linmas, dan TNI untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Desi juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait peredaran minuman keras, narkoba, dan obat-obatan tertentu yang penggunaannya serta peredarannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Antisipasi Balap Liar, Tawuran, dan Gangguan Jalur Puncak

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peredaran miras, patroli KRYD juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Di antaranya adalah aksi balap liar, tawuran, aktivitas geng motor, perkelahian, serta potensi gangguan lalu lintas akibat meningkatnya kendaraan wisatawan yang melintasi wilayah Megamendung menuju kawasan Puncak.

Kapolsek mengingatkan pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan terlalu lama di lokasi yang dapat menghambat arus lalu lintas, terutama saat beristirahat di sepanjang jalur wisata.

Baca Juga:  POLRES BOGOR TERUS DALAMI KASUS MENINGGALNYA SEORANG REMAJA DI SUKARAJA, KAPOLRES DAN BUPATI BOGOR SAMBANGI KELUARGA KORBAN

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110, yang dapat diakses selama 24 jam.

Sinergi Lintas Sektor untuk Menjaga Kondusivitas
Menurut Desi, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan upaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya Kecamatan Megamendung.

Kami ingin menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat melalui sinergi di tingkat desa maupun kecamatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Megamendung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Satpol PP, Linmas, TNI, serta pemerintah desa dan kecamatan berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui patroli KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Reporter: Mata Pena News

Berita Terkait

POLRES BOGOR TERUS DALAMI KASUS MENINGGALNYA SEORANG REMAJA DI SUKARAJA, KAPOLRES DAN BUPATI BOGOR SAMBANGI KELUARGA KORBAN
POLRES BOGOR GELAR APEL PASUKAN OPERASI PATUH LODAYA 2026, SIAP WUJUDKAN LALU LINTAS TERTIB, AMAN, DAN BERKESELAMATAN
VIDEO PRIA DIDUGA BERBUAT TIDAK SENONOH VIRAL DI INSTAGRAM, PETUGAS POLSEK GUNUNG PUTRI TURUN CEK TKP
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:31 WIB

POLRES BOGOR TERUS DALAMI KASUS MENINGGALNYA SEORANG REMAJA DI SUKARAJA, KAPOLRES DAN BUPATI BOGOR SAMBANGI KELUARGA KORBAN

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:27 WIB

POLRES BOGOR GELAR APEL PASUKAN OPERASI PATUH LODAYA 2026, SIAP WUJUDKAN LALU LINTAS TERTIB, AMAN, DAN BERKESELAMATAN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Polsek Megamendung Amankan 12 Botol Miras dalam Patroli KRYD, Perkuat Sinergi dengan Satpol PP dan Linmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:59 WIB

VIDEO PRIA DIDUGA BERBUAT TIDAK SENONOH VIRAL DI INSTAGRAM, PETUGAS POLSEK GUNUNG PUTRI TURUN CEK TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Berita Terbaru