Polres Bogor Bersama Stakeholder Terkait Lakukan Monitoring Perkembangan Harga Minyak Kita Di Wilayah Hukum Polres Bogor Khususnya Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Senin, 27 Januari 2025 Polres Bogor dan Jajaran Lakukan Monitoring terkait perkembangan harga *Minyak Kita* di wilkum Polres Bogor khususnya wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun fakta – fakta yang terjadi dilapangan sebagai berikut :

Di mana di jelaskan pendataan pihak Kepolisian diantaranya :
A. Adanya kenaikan harga Minyak Kita di Kabupaten Bogor yang mencapai harga Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, yang dimana HET yang telah ditentukan, yakni Rp15.700/ per liter.

B. Terkait dengan adanya kenaikan harga Minyak Kita diatas yang tidak sesuai dengan HET, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten Bogor/Forkopimda bersama instansi terkait melaksanakan Sidak ditingkat Produsen, Distributor dan Pengecer Minyak Kita dengan hasil yaitu :

1. Tingkat Produsen PT. Wilmar Jl. Raya Pemda Pangkalan Kedunghalang Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja yang memproduksi Minyak Kita hanya belum diketahui Distributor yang menjadi mitra penyaluran Minyak Kita sementara yang diproduksi antara lain Sania,Fortune, Sip dan Sovia menurut data di aplikasi SI MIRAH Kementrian Perdagangan stok Minyak Kita periode tanggal 2 s/d 20 Januari 2025 sebanyak 35 Ton, berdasarkan hasil pengecekan stok Minyak Kita di Gudang tersebut saat ini kosong, pengiriman terakhir pada tanggal 22 November 2024 yang djual ke PT.Jessindo Prakarsa Depo dan CV Purbajaya dengan harga Rp13.500,-/liter.

2. Tingkat Distributor 2 (D2) :

a. PT. Jessindo Prakarsa Depo JI.Raya Pemda Pangkalan 2 Kedunghalang Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja mendapatkan pasokan Minyak Kita dari PT. Wilmar, berdasarkan hasil pengecekan lapangan ditemukan bahwa stok Minyak Kita *Kosong*, Pengiriman terakhir diterima pada tanggal 22 November 2024 dan dijual ke tingkat Pengecer dengan harga Rp 14.500,-/liter. Sampai saat ini belum ada pengiriman Minyak Kita.

Baca Juga:  Bupati Bogor Evaluasi IKU untuk Perkuat Program Pembangunan Berbasis Data

b. CV. Purbajaya Jl. Raya Karadenan Kel. Karadenan Kec. Cibinong mendapatkan pasokan Minyak Kita dari PT. Wilmar, berdasarkan hasil pengecekan lapangan ditemukan bahwa stok Minyak Kita *Kosong*, pengiriman terakhir pada tanggal 22 November 2024 dan djual ke tingkat Pengecer dengan harga Rp 14.500,-/liter. Sampai saat ini belum ada pengiriman Minyak Kita.

3. Tingkat Pengecer dan hasil pengecekan lapangan untuk para pedagang Minyak Kita di Pasar Cibinong menunjukkan bahwa pengecer masih mempunyai stok barang Minyak Kita masing-masing sebanyak ± 2 karton (24 pouch) yang djual dengan harga Rp 17.500,-/liter s/d Rp 17.666,-/liter ke tingkat Konsumen. Berdasarkan hasil temuan dilapangan dapat diketahui bahwa stok Minyak Kita, baik ditingkat Produsen maupun Distributor 2 yaitu *Kosong*, sementara ditingkat pengecer stok barang ada meskipun jumlahnya sedikit dengan harga diatas HET sebesar Rp 15.700,-/liter.

C. Mekanisme Minyak goreng Kita dan Harga yaitu :
1. Produsen ke Distributor 1 (D1) sesuai aturan Kemedag RI harga Rp. 13.500;
2. Distributor 1 (D1) ke Distributor 2 (D2) sesuai aturan Kemedag RI harga Rp. 14.000;
3. Distributor 3 (D2) ke Pengecer dengan harga Rp. 14.500;
4. Konsumen membeli dengan harga sekitar Rp. 16.500 s/d Rp. 18.000;
5. Wilayah Kabupaten Bogor rata-rata mengambil Minyak Kita di Distributor PT. Jujur Sentosa Jakarta Barat yang terdaftar di aplikasi Si Mirah.

Dari hasil analisa pihak Kepolisian yaitu
A. Kenaikan harga Minyak Kita terjadi ditingkat Pengecer Rp. 3.500 yang tidak sesuai dengan Kemendag RI serta semakin meningkatnya daya beli masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggi namun Stok Barang Kosong, sehingga membuat harga Minyak Kita ditingkat konsumen cukup tinggi.

Baca Juga:  MI Darul Ulum Bogor Utara Gelar Imtihan dan Pelepasan Siswa Tahun 2026

B. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam permendag tersebut, terdapat penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.

Prediksi dari Pihak Kepolisian melalui analisa yang akan terjadi
A. Adanya kelangkaan/kekosongan stok Minyak Kita di wilayah Kabupaten Bogor, mengingat kebutuhan Minyak Kita di wilayah Kabupaten Bogor cukup tinggi;

B. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku spekulan yang dapat memanfaatkan situasi dengan cara melakukan monopoli harga dikarenakan stok barang kosong dan kebutuhan masyarakat meningkat sehingga mengakibatkan melonjaknya harga Minyak Kita.

Langkah yang diambil pihak Kepolisian saat ini adalah
A. Melakukan operasi pasar maupun sidak dengan melibatkan instansi terkait guna menekan melonjaknya harga Minyak Kita di wilayah Kabupaten Bogor;

B. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan gerakan pasar murah di wilayah Kabupaten Bogor.

Hasil Rekomendasi Pihak Kepolisian bersama Stakeholder terkait di mana tetap melakukan
A. Berkoordinasi dengan Perum BULOG Cabang Bogor dapat menjadi distributor dan menyalurkan Minyak Kita di Kabupaten Bogor.

B. Melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkesinambungan guna mengantisipasi kelangkaan stok maupun kenaikan harga Minyak Kita sesuai HET.

Sampai berita ini diturunkan yang mana Pihak Kepolisian Akan terus memonitoring terkait hal tersebut, situasi aman kondusif.

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru