Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Akui Emosi saat Konferensi Pers dan Jelaskan Kronologi Pernyataannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atas pernyataannya yang dianggap menyinggung profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Pinsus.

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap masukan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta seluruh jurnalis di Indonesia yang merasa keberatan atas ucapannya.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jaksa Pinsus yang mengatakan, ‘Lu punya otak nggak sih?‘,” ujar Hotman dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa potongan video yang beredar di media sosial tidak menampilkan rangkaian peristiwa secara utuh. Menurutnya, sebelum kalimat tersebut terlontar, ia telah beberapa kali menerima pertanyaan mengenai dugaan hidden agenda dari institusi penegak hukum, yang menurutnya berada di luar kapasitasnya untuk dijawab.

“Saya sudah jawab saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Tapi kemudian ditanya lagi dengan pertanyaan yang hampir sama. Akhirnya saya emosi,” jelasnya.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Hotman mengaku ucapannya muncul secara spontan karena merasa terus didesak memberikan tanggapan atas isu yang bukan menjadi kewenangannya. Kendati demikian, ia menyadari bahwa pilihan kata yang digunakan tidak tepat dan berpotensi melukai perasaan insan pers.

Melalui permintaan maaf tersebut, Hotman berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik serta hubungan antara dirinya dan kalangan media tetap terjalin dengan saling menghormati dan menghargai peran masing-masing.

Red

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB