Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara PT Asabri. Usai menjalani proses administrasi penahanan, Febrie dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tahanan titipan Kejaksaan Agung.

 

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari penyidik Kejaksaan Agung.

 

«”Pada pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA sebagai tersangka sekaligus menyerahkan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan surat penahanan. Jadi pukul 19.00 WIB kami menerima kedua dokumen tersebut,” ujar Febri Diansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).»

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Menurut Febri, dirinya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dan menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan barang bukti hasil penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sekitar 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.

Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang merupakan pelimpahan perkara dari Polri dan berkaitan dengan nama Febrie Adriansyah. Selain dugaan korupsi PT Asabri, penyidikan juga mencakup perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel serta dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga berkontribusi terhadap peristiwa pemadaman listrik (blackout).

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

 

Terbaru, Tim 9 Jaksa Penyidik yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono telah menerbitkan Sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidikan tersebut berfokus pada asal-usul kepemilikan emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan saat penggeledahan.

 

Hingga kini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana, aset, serta keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani

Red

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB