ASN Aktif Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Terus Kembangkan Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | Mata Pena News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (RSUD Parung). Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/7/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi, menjelaskan bahwa BAP diduga terlibat dalam proses proyek saat menjabat sebagai anggota Pokja Khusus 10 yang menangani pembangunan RSUD Bogor Utara.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Pokja Khusus 10 pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara,” ujar Rinaldi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Pondok Rajeg guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Penetapan BAP menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp9,179 miliar.

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, Kejari Kabupaten Bogor telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.117.013.000 dari konsultan pengawas proyek, PT Daya Cipta Dianrancana.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dana tersebut telah disita dan ditempatkan pada rekening resmi kejaksaan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

“Uang tersebut kini telah disita dan dititipkan pada rekening resmi kejaksaan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Nilai itu merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp9,179 miliar berdasarkan hasil audit BPKP,” jelas Denny.

Kejari Kabupaten Bogor menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pengembangan kasus.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut proyek strategis di sektor pelayanan kesehatan. Kejaksaan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB