Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  | Mata Pena News – Menanggapi pemberitaan yang terbit pada 30 Juni 2026 terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Prabumulih,

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan penjelasan sekaligus menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menginstruksikan SPBU terkait agar tetap memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, sekaligus menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM bersubsidi secara ketat.

“Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menolak pelayanan pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang terindikasi menggunakan tangki modifikasi atau sarana lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Selain itu, SPBU diminta mengoptimalkan fungsi petugas marshall untuk bersiaga mengatur kendaraan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Rusminto.

Menurut Rusminto, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Integrated Terminal (IT) Kertapati guna mengantisipasi kebutuhan pasokan di SPBU yang memerlukan prioritas suplai BBM bersubsidi.

Penambahan pasokan dilakukan pada SPBU prioritas, khususnya yang berada di jalur logistik, jalur penghubung, dan kawasan dalam kota, sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya berlangsung tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

“Pertamina secara rutin melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU. Apabila dalam proses pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan pembinaan maupun sanksi kepada lembaga penyalur,” tegas Rusminto.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya serta turut berperan aktif dalam pengawasan.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan kepada aparat berwenang maupun melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB