Karaoke Diduga Tetap Beroperasi Saat Ramadan di Jepara, Keributan di Hotel Love In Berujung Laporan Polisi.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News – Dugaan pelanggaran kebijakan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan di Kabupaten Jepara menjadi sorotan publik setelah terjadi keributan di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandengan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di tempat karaoke yang berada di Hotel Love In, Bandengan, Jepara. Keributan diduga melibatkan seorang pengunjung dengan seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) hingga berujung pada dugaan tindak penganiayaan.

Usai insiden itu, korban yang didampingi sejumlah rekannya mendatangi Polsek Kota Jepara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Salah satu rekan korban berinisial D membenarkan kedatangan mereka ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

“Benar, saya bersama korban dan beberapa teman datang ke Polsek Kota Jepara untuk melaporkan kejadian itu. Namun kami disarankan melakukan visum di rumah sakit terdekat guna melengkapi persyaratan laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jepara sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.1.10/76 tertanggal 18 Februari 2026 yang mengatur penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama bulan Ramadan, terhitung sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), camat, hingga perangkat desa untuk melakukan pengawasan secara intensif.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Selain itu, koordinasi dengan unsur TNI dan Polri juga diminta untuk memastikan seluruh tempat hiburan benar-benar tidak beroperasi selama bulan suci.

Namun, adanya aktivitas karaoke yang diduga masih berlangsung hingga memicu keributan pada sore hari di bulan Ramadan membuat publik mempertanyakan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Love In belum memberikan keterangan resmi terkait insiden keributan maupun dugaan operasional karaoke selama Ramadan.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah pemerintah daerah serta aparat penegak aturan untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan demi menjaga ketertiban umum dan menghormati suasana bulan suci Ramadan.

M. Wakib

Penulis : M. Wakib

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB