PALEMBANG | Mata Pena News – Proyek pembangunan talud drainase senilai Rp249.387.000 yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Rawa Sari IV RT 30 RW 16, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan CV Catur Pandawa Maju Bersama itu dipersoalkan karena diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan dipertanyakan, hingga muncul dugaan adanya upaya menghalangi kerja jurnalistik saat proses konfirmasi.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Investigasi Mata Pena News di lokasi pada Rabu (8/7/2026), sejumlah bagian konstruksi drainase dinilai tidak dikerjakan secara presisi. Dugaan penggunaan besi berdiameter 6 mm pada pemasangan besi U, yang menurut hasil penelusuran tim seharusnya menggunakan 8 mm sesuai spesifikasi teknis, menjadi salah satu temuan yang dipersoalkan. Dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR PSDA Kota Palembang.
Selain itu, bentuk saluran drainase terlihat tidak lurus dan diduga belum memiliki sistem pembuangan air yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga bahwa fungsi drainase tidak akan optimal saat musim hujan.
Proyek tersebut memiliki data sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Pembuatan Talud Jalan Rambutan Dalam Lorong Rawa Sari IV RT 30 RW 16 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat I.
Nilai Kontrak: Rp249.387.000.
Nomor Kontrak: 253/09/SPK/SDAIL/DPUPR/2026.
Sumber Dana: APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.
Masa Pelaksanaan: 120 Hari Kalender.
Pelaksana: CV Catur Pandawa Maju Bersama.
Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan yang mereka nilai jauh dari harapan.
“Kalau hujan deras, kami khawatir air tidak mengalir dan justru meluap ke jalan maupun rumah warga. Bangunannya juga terlihat kurang rapi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya berharap pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian proyek secara administratif, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah dibayarkan menggunakan uang rakyat.
Kontraktor Belum Bersedia Memberikan Klarifikasi
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, Tim Investigasi Mata Pena News mendatangi lokasi proyek dan meminta kepala tukang bernama Yanto menghubungi pihak kontraktor yang disebut bernama Heri. Namun hingga berita ini disusun, pihak kontraktor belum bersedia memberikan keterangan secara langsung melalui sambungan WhatsApp mengenai berbagai pertanyaan yang diajukan tim investigasi.
Muncul Dugaan Upaya Pemberian Uang kepada Wartawan
Saat proses konfirmasi berlangsung, Tim Investigasi Mata Pena News menyatakan kepala tukang Yanto diduga menawarkan uang sebesar Rp50.000 kepada wartawan. Menurut tim investigasi, uang tersebut diberikan setelah muncul pertanyaan mengenai dugaan penggunaan material yang dipersoalkan dalam proyek tersebut.
Tim Mata Pena News menyatakan menolak pemberian uang tersebut karena dinilai dapat memengaruhi independensi kerja jurnalistik. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari materi pemberitaan sebagai fakta yang dialami langsung oleh tim saat melakukan peliputan.
Aspek K3 Juga Dipertanyakan
Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, proyek ini juga diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Tim investigasi juga tidak menemukan fasilitas P3K di area pekerjaan.
Padahal penerapan K3 merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah guna melindungi keselamatan pekerja sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Masyarakat mendesak Wali Kota Palembang, Dinas PUPR PSDA Kota Palembang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, maupun administrasi pelaksanaan proyek.
Warga berharap setiap rupiah yang bersumber dari APBD benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR PSDA Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah diupayakan oleh Mata Pena News. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Dony, S.H. (Kaperwil Sumatera Selatan)














