Mata Pena News – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Welahan-Gotri, tepatnya di sekitar SPBU KRIYAN, Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebuah truk kontainer dengan nomor polisi H 1950 BP yang dikendarai oleh Budi Harsono, warga Semarang, menabrak rumah milik Susmiati hingga mengakibatkan tembok rumah jebol.
Menurut Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, kecelakaan ini bermula ketika kontainer melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Namun, saat sampai di lokasi kejadian, ban depan kontainer pecah, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan oleng ke kanan, kemudian menabrak rumah di sebelah kanan jalan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat kerusakan pada tembok rumahnya.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, yang pernah menangani kasus kecelakaan di Kalinyamatan sebelumnya, seperti kecelakaan antara Toyota Raize dan truk pada April 2025, mengimbau pengemudi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
Yuda














