Mata Pena News – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang media dan kewartawanan.
Hal itu disampaikan Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R. Hakim (Chamonk), saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, Perbup ini penting untuk memperkuat kemitraan antara Pemkab dengan SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers. SMSI Bogor Raya dianggap dapat menjadi mitra strategis dalam mempercepat program-program Pemkab yang bermanfaat bagi masyarakat.
Saat ini anggota SMSI Bogor Raya kurang lebih ada sekitar 30 perusahaan media, 10 diantaranya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi Dewan Pers.
Namun secara kelengkapan perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” tutupnya
Red














