Reformasi Hukum Kota Bogor Raih Nilai 99,2 Persen, Kemenko Kumham Imipas Beri Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 05:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BOGOR, MATA PENA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) atas capaian reformasi hukum yang dinilai turut memperkuat Indeks Pembangunan Hukum di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bogor, Kamis (5/11/2026). Rombongan diterima Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Kemenko Kumham Imipas mencatat capaian reformasi hukum Kota Bogor mencapai 99,2 persen dengan kategori A. Penilaian tersebut didukung sejumlah praktik baik, inovasi pelayanan hukum, serta pembaruan berbagai peraturan daerah.

Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menilai berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Bogor layak mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

“Dan tentu itu menjadi praktik baik yang perlu diikuti oleh pemerintah kota maupun kabupaten di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Andika, Kota Bogor akan dijadikan salah satu sampel daerah yang dinilai berhasil menerapkan praktik baik reformasi hukum dengan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  PARARA World Food Day 2026 Hadirkan Pasar Hijau Rakyat di Bogor, Promosikan Pangan Lokal Berkelanjutan

Sejumlah program yang menjadi perhatian di antaranya Bale Badami, keberadaan pos bantuan hukum, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga dan instansi dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum.

Ia mengatakan, pengalaman dan inovasi Kota Bogor nantinya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota lain sebagai bahan pembelajaran dalam memperkuat reformasi hukum di daerah.

“Pada kesempatan mendatang, ketika kami datang ke provinsi, kabupaten, atau kota lain, kami akan sampaikan informasi ini. Seperti saya sampaikan tadi, kalau mau belajar jadi kota terbaik, harus datang ke Bogor,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Kemenko Kumham Imipas. Ia berharap berbagai praktik baik yang telah dijalankan Pemkot Bogor dapat menjadi referensi bagi daerah lain.

Dedie menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan, khususnya dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum dan penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Baca Juga:  Porprov XV Jabar 2026 Resmi Bergulir, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas

Salah satu inovasi yang disorot adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Bale Badami yang dinilai memiliki potensi untuk diadopsi oleh pemerintah daerah lainnya.

“Seperti dalam pembahasan kami banyak melaporkan beberapa langkah yang sudah kami ambil, terutama dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum dan JDIH. Bogor juga sudah punya Perda tentang Bale Badami yang mungkin bisa diadopsi oleh daerah lain,” ujar Dedie.

Lebih lanjut, Dedie menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat tidak selalu harus berakhir melalui proses pengadilan maupun lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan, memfilter persoalan, meredam konflik, serta mendorong penyelesaian melalui musyawarah mufakat dan pendekatan nonlitigasi.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan berbagai persoalan sosial dan hukum dapat diselesaikan secara lebih efektif dengan tetap mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

Capaian reformasi hukum sebesar 99,2 persen ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Bogor untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, serta menghadirkan penyelesaian persoalan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Red

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Wisata Puncak Berbasis Alam dan Sejarah, Kelestarian Lingkungan Jadi Prioritas
DPRD Kota Bogor Desak Diskominfo Percepat Pemblokiran Situs Judi Online
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Informasi Digital
Redaksi Mata Pena Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Rakernas III dan Pelantikan Pengurus DPP PJS Periode 2026–2027
Proyek Revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa Disorot, Kepsek Akui Gunakan Baja Ringan Non-SNI
6 Hari Lampu PJU di Lorong Serumpun Kemang Agung Kertapati Palembang Padam, Warga Resah dan Minta Perbaikan segera.
Tanggapi Keluhan Warga Viral, DLH Muba Pasang Kotak Sampah Bersama PT Arthaco Prima Energi
Porprov XV Jabar 2026 Resmi Bergulir, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:08 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Wisata Puncak Berbasis Alam dan Sejarah, Kelestarian Lingkungan Jadi Prioritas

Sabtu, 7 November 2026 - 05:46 WIB

Reformasi Hukum Kota Bogor Raih Nilai 99,2 Persen, Kemenko Kumham Imipas Beri Apresiasi

Jumat, 6 November 2026 - 15:09 WIB

DPRD Kota Bogor Desak Diskominfo Percepat Pemblokiran Situs Judi Online

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WIB

Redaksi Mata Pena Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Rakernas III dan Pelantikan Pengurus DPP PJS Periode 2026–2027

Kamis, 5 November 2026 - 10:44 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa Disorot, Kepsek Akui Gunakan Baja Ringan Non-SNI

Berita Terbaru