BOGOR — Mata Pena News — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) menyuarakan pentingnya independensi pers sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor.
Pesan tersebut disampaikan dalam aksi yang mengusung tema “Bukan Wartawan Pendopo” pada 2 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa insan pers harus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pernyataan yang beredar melalui media sosial, FWBS menyampaikan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada tahapan penggeledahan. Masyarakat, menurut mereka, menunggu adanya kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan.
“Jangan biarkan korupsi mengakar di Kabupaten Bogor,” menjadi salah satu pesan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
FWBS juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat. Pers dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta yang diperoleh melalui proses jurnalistik.
Pers Diminta Tetap Independen
Humas Karukunan Wargi Puncak (KWP), Joe Salim, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keberadaan pers yang independen di Kabupaten Bogor.
“Kabupaten Bogor membutuhkan pers yang berani mengungkap kebenaran, bukan sekadar menjaga kenyamanan pejabat,” ujar Joe Salim dalam pernyataan yang dikutip dari materi aksi tersebut.
Menurut pesan yang disampaikan dalam aksi, wartawan tidak semestinya hanya menjadi bagian dari aktivitas seremonial pemerintahan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, kerja jurnalistik dituntut tetap mengedepankan prinsip independensi, keberimbangan, verifikasi, serta kepentingan publik.
“Bukan Wartawan Pendopo”
Tema “Bukan Wartawan Pendopo” menjadi simbol kritik terhadap praktik jurnalistik yang dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa keberadaan pers harus tetap menjadi salah satu instrumen kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tidak butuh pers yang hanya dekat dengan kekuasaan. Kami butuh pers yang berani mengawal kebenaran,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi aksi.
FWBS juga mempertanyakan, apabila pers memilih diam terhadap persoalan publik, siapa yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.
Meski demikian, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku.
Aksi FWBS tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah insan pers dan pegiat masyarakat sipil di Bogor. Para jurnalis yang terlibat berharap fungsi pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial dapat terus dijalankan secara profesional.
Kabupaten Bogor, 2 Oktober 2026.
Mata Pena News Mengawal Informasi, Menjaga Independensi Pers.














