proyek drainase jalan ali gatmir palembang disorot, kualitas, transparansi dan K3 dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG | Mata Pena News — Proyek pembangunan drainase di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang berada dalam lingkup Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, mendapat sorotan dari masyarakat dan awak media.

Sorotan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan pada 19, 20, dan 21 Agustus 2026. Sejumlah aspek pekerjaan dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari konstruksi, keterbukaan informasi proyek, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga fungsi saluran drainase.

kualitas konstruksi diminta diperiksa

Dari hasil pengamatan visual di lapangan, terdapat bagian pekerjaan yang perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja dalam dokumen kontrak.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemasangan besi penyangga berbentuk U. Berdasarkan pengamatan kasatmata, jarak pemasangan besi disebut terlihat sekitar 80–90 sentimeter, sementara informasi mengenai jarak yang dipersyaratkan disebut berada pada kisaran 15–20 sentimeter.

Namun, apakah kondisi tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Kepastian mengenai mutu dan kesesuaian konstruksi membutuhkan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, serta pemeriksaan oleh pihak yang kompeten.

Selain itu, jalur drainase yang terlihat berkelok pada sejumlah bagian juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemiringan saluran, arah aliran, konektivitas dengan saluran lainnya, serta titik pembuangan akhir.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku khawatir saluran tersebut tidak berfungsi maksimal saat hujan.

“Kalau hujan turun, kami khawatir air malah meluap ke jalan dan depan rumah. Jalur pembuangannya juga belum jelas,” ujarnya.

Warga lainnya meminta pemerintah melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

“Pemerintah harus memeriksa kembali pekerjaan ini supaya tidak bermasalah setelah selesai,” katanya.

papan informasi proyek tidak terlihat

Selain persoalan teknis, aspek transparansi proyek juga menjadi sorotan.

Saat awak media melakukan pemantauan, papan informasi proyek tidak terlihat di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut membuat publik belum dapat mengetahui secara langsung sejumlah informasi penting, seperti nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Padahal, keterbukaan informasi mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan proyek.

Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada sejumlah pihak di lapangan, termasuk kepala tukang. Namun, keterangan mengenai detail proyek belum diperoleh secara lengkap.

Tim media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, termasuk pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

dugaan intimidasi terhadap wartawan

Persoalan lain muncul ketika proses peliputan proyek berlangsung.

Awak media mengaku mendapat tindakan yang diduga sebagai upaya intimidasi agar pemberitaan mengenai proyek drainase tersebut dihentikan atau dihapus.

Dalam informasi yang dihimpun redaksi, terdapat nama berinisial Ari, yang disebut berkaitan dengan Dinas PU Perkimtan, serta pihak lain yang disebut sebagai PPTK berinisial Anggi dan utusan PPTK bernama Ipan.

Namun, Mata Pena News belum menyimpulkan bahwa pihak-pihak tersebut terbukti melakukan intimidasi. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari masing-masing pihak.

Jika benar terjadi upaya untuk menekan wartawan agar menghapus pemberitaan, persoalan tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius karena wartawan menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial.

Mata Pena News juga menegaskan bahwa kritik terhadap proyek pemerintah bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran. Setiap dugaan ketidaksesuaian harus diuji melalui dokumen dan pemeriksaan pihak berwenang.

K3 turut dipertanyakan

Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi perhatian.

Dalam pantauan awak media, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti helm, rompi dan sepatu pelindung.

Sementara itu, lokasi pekerjaan berada di sisi jalan yang masih digunakan masyarakat. Lubang galian dan material konstruksi juga berada di sekitar area aktivitas warga.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pelaksana dan pengawas proyek untuk memastikan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar selama pekerjaan berlangsung.

panjang drainase dan volume pekerjaan perlu dicocokkan

Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan proyek tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dengan ukuran saluran sekitar 60 sentimeter.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena awak media belum memperoleh dokumen teknis proyek.

Karena itu, pemerintah dan pihak pengawas perlu melakukan pencocokan antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen resmi, termasuk kontrak, RAB, gambar kerja, volume pekerjaan dan spesifikasi teknis.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

wartawan minta pekerjaan diawasi, bukan pemberitaan dihentikan

Mata Pena News berpandangan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Sebaliknya, jika persoalan yang diberitakan berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui klarifikasi, pemeriksaan teknis dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan terhadap wartawan.

Awak media juga meminta agar pihak terkait tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik.

pemerintah diminta terbuka

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PU Perkimtan dan pihak pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek drainase tersebut sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian mutu dan volume pekerjaan dengan kontrak, pemasangan tulangan, fungsi dan arah aliran drainase, penerapan K3, serta keterbukaan informasi proyek.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, publik berharap pemerintah memberikan penjelasan secara transparan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak dan ketentuan teknis, pemerintah maupun kontraktor juga memiliki ruang untuk menjelaskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, PPTK, kontraktor pelaksana, pengawas proyek, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan lapangan dan keterangan awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Mata Pena News tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Reporter: DONY S.H

Kaperwil Sumsel

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB