Bogor | Mata Pena News – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,
Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor pribadi secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Kapolsek Megamendung, Desi Triana, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama mudik.
“Melalui layanan penitipan kendaraan ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kendaraan yang tidak digunakan saat mudik sebaiknya dititipkan di Mapolsek agar lebih terjamin keamanannya,” ujar AKP Desi Triana, Rabu (18/3/2026).
Pelayanan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada dalam pengawasan pihak kepolisian, sehingga dapat meminimalisir risiko kejahatan di lingkungan tempat tinggal yang ditinggalkan.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor yang tersedia selama 24 jam.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama momentum mudik Lebaran.
Red














