POLDA JABAR LAKUKAN PENYEKATAN, 96 PELAJAR TUJUAN JAKARTA BERHASIL DIAMANKAN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar penyekatan terhadap rombongan pelajar yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 96 pelajar berhasil diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah.

Dari laporan yang diterima, Polresta Bogor Kota mengamankan 17 pelajar SMA sederajat yang berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya YKYB, SMK Al Ghozali, dan SMA Darussalam. Sementara itu, Polres Karawang mengamankan 49 pelajar SMK dari berbagai sekolah, termasuk SMK Taruna Karya 3 Kutawaluya dan SMK PGRI Karawang. Adapun Polres Purwakarta mendata 21 pelajar yang terdiri dari 1 siswa SMP dan 20 siswa SMA dari beberapa sekolah, seperti SMK YPK Purwakarta dan SMKN 1 Purwakarta.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selain itu, Polres Bogor Kabupaten juga menambahkan laporan dengan mengamankan 9 pelajar yang kini masih dalam proses pendataan. Dengan demikian, total keseluruhan pelajar yang diamankan dari empat wilayah tersebut berjumlah 96 orang. Seluruhnya langsung dibawa ke Polres masing-masing untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa langkah penyekatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi para pelajar dari potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko. “Polda Jabar tidak bermaksud menghukum para pelajar ini, melainkan melindungi dan memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka nantinya akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah dengan harapan bisa mendapatkan pengawasan lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui penyekatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya para pelajar, dapat terhindar dari aktivitas yang berisiko dan lebih diarahkan pada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan mereka.

Bandung, 28 Agustus 2025

Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB