Permudah Eksportir, PWRI Buka Posko Pengaduan Eksportir Aquatic Plants Tumbuhan dan Ikan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Tanaman hias air dan ikan asal Indonesia ternyata diminati oleh masyarakat luar negeri.

Permintaan terhadap komoditas ini diprediksi bakal meningkat, namun para eksportir masih mengalami banyak kendala dalam mengekspor produk hasil budidayanya.

Berangkat dari kepedulian ini, terhitung hari ini Senin, tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 10.00 WIB, Tim Pengacara /Advokat (PWRI BOGOR ) telah resmi membuka Posko Pengaduan para Eksportir Tumbuhan, Ikan dan Aquatic plants yang saat ini mengalami banyak kesulitan untuk melakukan ekspor.

Rohmat Selamat, SH, M.M.Kn mengatakan, posko ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para eksportir baik di dalam maupun di luar negeri,

Akibat adanya aturan baru yang diberlakukan Badan Karantina Pusat agar bisa diselesaikan.
“ Kami membuka posko ini untuk memberi kemudahan bagi para eksportir yang terkendala akibat kebijakan baru dari Badan Karantina Pusat,

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Agar kendala tersebut dapat terselesaikan,” kata Rohmat Selamat SH MKn selaku ketua Advokasi Ekportir Aquatic plants

Lebih lanjut Rohmat mengatakan PPK ikan yang lama (sistem Karoline) selama ini bisa menggunakan HS code 06029090 tapi pada PTK ikan yang baru (best trust) HS code tersebut tidak bisa diterima pihak INSW,

Karena di best trust HS code 06029090 tidak tercantum tanaman air atau aquatic plants.
Kendala saat ini dunia ekportir aquatic plants menurut advokat Rohmat yaitu, pihak karantina Inggris (Eropa, AS, Kanada) minta Cap dan tanda tangan untuk setiap lembar phyto sertifikat jika tidak ada akan ditolak.

Mengenai jawaban NPPO dari pihak Inggris mereka belum bisa memastikan kapan mau beri jawaban
“ Didalam PTK ikan untuk HS Code 06029090 hanya ada pada jenis media pembawa segar/beku dan produk dan tidak ada pilihan Tanaman air untuk klasifikasinya

Baca Juga:  tes

“Jadi pihak INSW merijek permohonan ekspor barang (PEB),” terangnya.

Untuk itu Advokat Rohmat Selamat SH MKn menghimbau kepada ekportir selaku selaku pelaku usaha ekportir aquatic plants jika kesulitan ekpor agar segera menghubungi nomor telpon Posko yang telah dibuka oleh Advokasi PWRI (PWRI BOGOR) dengan meghubungi hotline nomor 0851 3790 2326 yang beralamat; Jl Mayor Oking no 32 Cibogor Kota Bogor

“ Untuk selanjutnya jika kondisi ekpor Aquatic plants ini masih sulit maka kami secara bersama-sama akan diajukan upaya hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya***

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB