JAKARTA | Mata Pena News – Indonesia kembali menunjukkan peran strategisnya di dunia penerbangan internasional. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah sukses menyelenggarakan pelatihan internasional International Civil Aviation Organization (ICAO) Government Safety Inspector Airworthiness – Air Operator and Approved Maintenance Organization Certification (GSI-AIR) Course, yang diikuti peserta dari 10 negara kawasan Asia-Pasifik.
Pelatihan yang berlangsung selama 15 hari dan resmi ditutup di Jakarta tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, ICAO, serta US FAA-Boeing. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, kualifikasi, dan standardisasi inspektur kelaikudaraan (airworthiness inspector) agar mampu melaksanakan sertifikasi dan pengawasan keselamatan penerbangan sipil sesuai standar internasional.
Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM demi menjamin keselamatan transportasi udara.
Sebanyak 16 peserta dari 10 negara ambil bagian dalam pelatihan ini, yakni Indonesia, Sri Lanka, Papua Nugini, Thailand, Vietnam, Timor-Leste, Fiji, Laos, India, dan Hong Kong.
Selama pelatihan, para peserta menerima materi komprehensif mengenai proses sertifikasi operator penerbangan dan organisasi perawatan pesawat sesuai standar ICAO. Materi yang diberikan meliputi evaluasi dokumen sertifikasi, penerapan Five-Phase Certification Process, teknik inspeksi lapangan, pengawasan keselamatan, hingga peningkatan kapasitas sebagai calon instruktur melalui Train the Trainer Program (TTP).
Mewakili Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU), Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug (BP3 Curug), Sukahir, mengapresiasi dedikasi seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
“Komitmen dan partisipasi aktif seluruh peserta mencerminkan dedikasi tinggi dalam memperkuat budaya keselamatan penerbangan di negara masing-masing. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan penerbangan,” ujar Sukahir dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ICAO, US FAA-Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta seluruh instruktur yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan pelatihan internasional tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelatihan PPSDMPU, Ratri, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya meningkatkan kemampuan teknis para inspektur, tetapi juga memperkuat jejaring profesional keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik.
“Selama pelatihan, para peserta telah menunjukkan peningkatan kompetensi dalam proses sertifikasi dan pengawasan sesuai standar ICAO. Kami juga mengapresiasi satu orang On-the-Job Training Instructor (OJTI) dari Pakistan yang telah menyelesaikan programnya. Kami berharap beliau dapat menuntaskan proses kualifikasi berikutnya sehingga memperoleh pengakuan resmi sebagai instruktur berkualifikasi ICAO,” katanya.
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa penyelenggaraan ICAO GSI-AIR Course semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia penerbangan di kawasan Asia-Pasifik.
Komitmen tersebut akan berlanjut melalui dua pelatihan internasional lainnya pada Agustus dan September 2026, yakni Government Safety Inspector Operations – Air Operator Certification serta Government Safety Inspector – Personnel Licensing.
Rangkaian pelatihan ini menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam memperkuat kapasitas SDM penerbangan yang memenuhi standar global sekaligus memperkokoh peran Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional, termasuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO.
Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur dan transportasi nasional, serta memperluas peran Indonesia dalam kerja sama internasional melalui penguatan standar keselamatan penerbangan.
Red














