SEMARANG | Mata Pena News — Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan, menegaskan bahwa pembentukan Jamkeswatch Semarang Raya bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan dalam mengawal hak masyarakat atas jaminan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Heri Irawan dalam sambutannya pada kegiatan Pembentukan Jamkeswatch Semarang Raya yang digelar di Hotel Candi Indah, Semarang, Minggu (30/8/2026).
Heri mengatakan, kehadiran Jamkeswatch harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi, edukasi, pendampingan, dan pengawalan ketika masyarakat menghadapi persoalan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jamkeswatch hadir bukan untuk mencari popularitas maupun keuntungan. Jamkeswatch hadir karena masih banyak masyarakat yang ketika sakit justru bingung harus mengadu kepada siapa,” ujar Heri dalam sambutannya.
Menurut Heri, persoalan yang dihadapi peserta JKN sangat beragam, mulai dari masalah kepesertaan, administrasi, hingga akses pelayanan kesehatan. Karena itu, keberadaan relawan Jamkeswatch diharapkan dapat menjadi penghubung sekaligus pendamping bagi masyarakat.
“Jamkeswatch harus menjadi mata dan telinga masyarakat. Ketika ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, kita hadir untuk memberikan informasi dan pendampingan. Ketika ada persoalan yang harus dikawal, kita kawal,” tegasnya.
Namun demikian, Heri mengingatkan agar setiap proses advokasi dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan data, aturan, komunikasi, dan etika.
Ia juga menekankan tiga prinsip yang harus menjadi pegangan para pengurus dan relawan Jamkeswatch Semarang Raya, yaitu hadir, peduli, dan berani.
“Hadir ketika masyarakat membutuhkan. Peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Dan berani menyampaikan serta memperjuangkan hak masyarakat dengan tetap berpegang pada aturan dan etika,” katanya.
Heri berharap pembentukan Jamkeswatch Semarang Raya tidak berhenti pada kegiatan pembentukan dan pelantikan kepengurusan.
Menurutnya, justru setelah terbentuk, tantangan dan tanggung jawab para relawan semakin besar.
“Jangan sampai organisasi ini hanya ramai ketika dilantik, tetapi kemudian hilang ketika masyarakat membutuhkan. Jamkeswatch harus bekerja, harus bergerak, dan harus memberikan manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri mendorong Jamkeswatch Semarang Raya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serikat pekerja, serta elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan JKN dapat diselesaikan secara konstruktif dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Ketika berbicara tentang hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, kita harus berdiri dalam satu barisan. Kesehatan bukan kemewahan. Kesehatan adalah hak,” tegas Heri.
Dengan terbentuknya Jamkeswatch Semarang Raya, Heri berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan edukasi mengenai JKN dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Ia pun mengajak seluruh pengurus dan relawan untuk menjaga integritas, nama baik organisasi, serta kepercayaan masyarakat.
“Satu orang kita bantu, satu keluarga kita kuatkan. Satu persoalan kita kawal, satu hak masyarakat kita perjuangkan.”
Heri menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pengurus dan relawan Jamkeswatch Semarang Raya untuk memperkuat barisan dan terus bergerak mengawal hak masyarakat.
(*)














