Hasil Audiensi AMPB dengan DPR: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Pena News – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menghasilkan komitmen pimpinan DPR RI terkait percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan AMPB yang dipimpin Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. Audiensi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

“Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco seusai audiensi.

Komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani dalam rangkaian audiensi. Dasco juga menegaskan DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan melalui rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Target Tidak Tercapai

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula pembahasan mengenai konsekuensi apabila target penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak terealisasi.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan bahwa pimpinan DPR menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan apabila komitmen tersebut tidak terlaksana.

“Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ujar Botok seusai pertemuan.

Sementara itu, Dasco menyatakan DPR tidak memiliki keraguan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

AMPB Akan Kawal Komitmen DPR

Supriyono alias Botok mengatakan AMPB akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan pimpinan DPR tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak kembali mengalami penundaan.

“Ini bukti bahwa tekanan rakyat didengar. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujar Botok.

Sebelumnya, AMPB memang membawa dua tuntutan utama dalam aksi di Jakarta, yakni mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Setelah audiensi, massa AMPB tetap melanjutkan rangkaian aksi. Mereka juga menegaskan akan kembali menagih komitmen tersebut apabila target yang telah disepakati tidak terealisasi.

Target 15 Desember 2026 kini menjadi tenggat yang akan menjadi perhatian publik dalam mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB