Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, RUU Perampasan Aset Adalah “Senjata Pamungkas”, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – ​Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada hari ini, Selasa 9 Desember 2025, Ahmad Muhibullah, S.H., menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah dan DPR RI. Momentum ini dinilai harus menjadi titik balik dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

​Ahmad Muhibullah, S.H., yang aktip sebagai Advokat menegaskan bahwa metode pemberantasan korupsi konvensional yang hanya mengandalkan pemidanaan badan terbukti belum memberikan efek jera maksimal. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan instrumen hukum baru yang lebih radikal dan menakutkan bagi para koruptor.

​”Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. Di hari penting ini, kami mengingatkan bahwa kita masih berutang satu regulasi krusial, yaitu RUU Perampasan Aset. RUU ini adalah ‘senjata pamungkas’ yang selama ini ditakuti oleh para pejabat korup. Tanpa undang-undang ini, pemberantasan korupsi kita seperti macan ompong,” ujar Muhibullah dalam keterangan persnya, Selasa (9/12/2025).

​Muhibullah menjelaskan, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset terletak pada mekanisme pembuktian terbalik dan penyitaan aset yang tidak wajar. Dengan aturan ini, negara bisa merampas aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap _(inkracht)_ terhadap pelakunya, asalkan pemilik aset tidak bisa membuktikan asal-usul harta tersebut secara sah.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

​”Logikanya sederhana, koruptor itu tidak takut dipenjara, tapi mereka takut miskin. Jika RUU ini disahkan, setiap pejabat negara yang berniat korupsi akan ‘takut duluan’. Mereka akan berpikir seribu kali karena risiko dimiskinkan oleh negara sangat nyata dan cepat. Ini adalah pencegahan yang kita butuhkan,” tegas Muhibullah.

​Muhibullah menilai lambatnya pembahasan RUU ini di parlemen menjadi tanda tanya besar bagi komitmen politik para elit. Muhibullah mendesak agar RUU Perampasan Aset tidak sekadar menjadi janji politik yang terus digantung dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa kejelasan.

​”Di Hari Anti Korupsi Sedunia ini, komitmen negara tidak cukup hanya berupa pidato. Rakyat sudah lelah melihat drama korupsi di mana pelakunya masih bisa tersenyum karena hartanya aman disembunyikan. Kami menuntut DPR dan Presiden untuk membuktikan komitmen anti-korupsinya dengan mengesahkan RUU ini sesegera mungkin. Jangan biarkan koruptor merasa nyaman hidup di republik ini,” tambahnya.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

​Selain mendorong RUU Perampasan Aset, Muhibullah juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Hakordia sebagai momentum perlawanan terhadap praktik korupsi, mulai dari lingkungan terkecil hingga pengawasan kebijakan publik di daerah.

​”Korupsi itu kejahatan luar biasa _(extraordinary crime)_ yang merampas hak asasi rakyat. Korbannya adalah rakyat kecil. Ketika anggaran dikorupsi, hak rakyat untuk hidup sejahtera dirampas. Oleh karena itu, kami memandang korupsi sebagai musuh utama kemanusiaan. Mari kita kawal RUU Perampasan Aset ini agar menjadi palu godam yang menghancurkan mentalitas korup di negeri ini,” pungkas Muhibullah.

Narahubung Media:
Ahmad Muhibullah, S.H.
(Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum
Nomor Kontak: 081222455455

Berita Terkait

H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
REDI GUSTRO, KETUA PAGUYUBAN PENYULING MINYAK MUBA: SUARAKAN ASPIRASI 10.000 KK
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Aktivis Jaminan Sosial Indra Munaswar Berpulang, Dunia Gerakan Buruh dan JKN Kehilangan Sosok Pejuang
Heri Irawan: Jamkeswatch Semarang Raya Harus Hadir dan Berani Kawal Hak Masyarakat atas Jaminan Kesehatan
Hasil Audiensi AMPB dengan DPR: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember 2026
Terima Perwakilan PT John Toys Indonesia Korea, Bamsoet Dorong Kolaborasi Kampus dan Dunia Usaha
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 10 September 2026 - 09:18 WIB

REDI GUSTRO, KETUA PAGUYUBAN PENYULING MINYAK MUBA: SUARAKAN ASPIRASI 10.000 KK

Jumat, 4 September 2026 - 21:05 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 2 September 2026 - 20:30 WIB

Aktivis Jaminan Sosial Indra Munaswar Berpulang, Dunia Gerakan Buruh dan JKN Kehilangan Sosok Pejuang

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB