Jakarta | Mata Pena News – Alun Windari P., S.H., M.Kn., seorang notaris dan PPAT yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPC Women Lawyer Club (WLC) Kabupaten Cilacap. Penunjukan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri WLC, Zulfa Andriani, pada Rabu (11/3/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kak Luna ini saat ini juga tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Selain menjalankan profesinya sebagai notaris dan PPAT, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta organisasi yang berkaitan dengan pengembangan profesi hukum.
Ketua Umum WLC, Zulfa Andriani, menyampaikan bahwa penunjukan Alun Windari sebagai Ketua DPC Cilacap didasarkan pada rekam jejaknya yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengembangan organisasi serta pemberdayaan perempuan di bidang hukum.
Dalam wawancara dengan media, Kak Luna menyampaikan bahwa Women Lawyer Club (WLC) merupakan gagasan yang sangat baik sebagai wadah bagi para profesional perempuan di bidang hukum untuk saling berkolaborasi dan berkembang bersama.
“WLC merupakan salah satu ide berlian sebagai wadah perkumpulan para advokat perempuan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Cilacap. Tidak hanya advokat, tetapi juga notaris, PPAT, serta para ahli di bidang hukum lainnya yang didukung oleh berbagai bidang untuk bersinergi mewujudkan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan dalam organisasi seperti WLC juga menjadi sarana penting untuk menambah wawasan dan memperluas jaringan profesional.
“Motivasi saya tentu untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan terkait bidang keilmuan yang saya geluti. Selain itu, melalui organisasi ini saya juga bisa mendapatkan informasi yang up to date, memperluas jaringan, serta membuka peluang-peluang baru ke depannya,” tambahnya.
Ke depan, Kak Luna berharap WLC dapat terus berkembang menjadi organisasi yang semakin matang dan profesional.
“Harapan saya, WLC ke depan semakin matang dan mantap, memiliki struktur organisasi yang kuat dan berjalan dengan baik, serta terus berkembang menjadi organisasi yang lebih hebat dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Dengan kepemimpinan baru di tingkat daerah, diharapkan Women Lawyer Club dapat semakin berperan dalam memperkuat solidaritas dan kapasitas perempuan di bidang hukum, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Joko
Penulis : Joko














