Bangsri | Mata Pena News – Masyarakat Kecamatan Bangsri kini tak perlu repot lagi dalam mengurus berbagai dokumen penting.
Pemerintah Kecamatan Bangsri resmi menghadirkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), layanan terpadu yang memudahkan warga dalam mengakses administrasi kependudukan, pernikahan, hingga layanan umum lainnya.
Camat Bangsri melalui Kasi Pelayanan Umum, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa PATEN merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Semua layanan di sini diberikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan tenang dalam mengurus kebutuhan administrasinya,” jelasnya.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
Administrasi Kependudukan: e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Administrasi Pernikahan: Pengantar Nikah dan Dispensasi Nikah
Layanan Umum: SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), legalisasi proposal, dan layanan administrasi lainnya
Selain praktis, hadirnya PATEN juga diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Dengan inovasi ini, pemerintah Kecamatan Bangsri mengajak warga untuk memanfaatkan PATEN sebaik-baiknya. “Mari kita gunakan layanan ini untuk mempermudah urusan administrasi sehari-hari,” pungkasnya














