MUTIARA HIKMAH BES : KHIANAT: AMANAH, KESEPAKATAN, DAN KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEBENARAN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 16:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUTIARA HIKMAH BES : KHIANAT: AMANAH, KESEPAKATAN, DAN KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEBENARAN

Rabu, 23 September 2026

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Oleh: Prof. Eggi Sudjana

BES — Brother Eggi Sudjana

KHIANAT: AMANAH, KESEPAKATAN, DAN KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEBENARAN

📖 1. LARANGAN BERKHIANAT

Allah SWT berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ يُدٰفِعُ عَنِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّا نٍ كَفُوْرٍ

“Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat.”

(QS. Al-Hajj: 38)

Lihat pula QS. Al-Anfal: 27, 58, 71 dan QS. Yusuf: 52.

Ayat-ayat tersebut memberikan gambaran bahwa khianat bukan persoalan ringan. Khianat berkaitan dengan amanah, kepercayaan, dan pengingkaran terhadap sesuatu yang menjadi tanggung jawab.


⚖️ 2. KONSEKUENSI PERBUATAN KHIANAT

Allah SWT berfirman:

وَمَا كَا نَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ…

“Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat. Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya dan mereka tidak dizalimi.”

(QS. Ali ‘Imran: 161)

Allah SWT juga memberikan perumpamaan tentang istri Nabi Nuh dan Nabi Luth dalam:

QS. At-Tahrim: 10.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kedekatan seseorang dengan orang saleh tidak otomatis menyelamatkannya apabila ia sendiri melakukan pengingkaran terhadap kebenaran dan amanah.


📖 3. LARANGAN MEMBELA ORANG YANG BERKHIANAT

Allah SWT berfirman:

اِنَّاۤ اَنْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِا لْحَـقِّ… وَلَا تَكُنْ لِّـلْخَآئِنِيْنَ خَصِيْمًا

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu dan janganlah engkau menjadi penentang orang yang tidak bersalah karena membela orang yang berkhianat.”

(QS. An-Nisa’: 105)

Kemudian Allah SWT berfirman:

وَلَا تُجَا دِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَا نُوْنَ اَنْفُسَهُمْ…

“Dan janganlah kamu berdebat untuk membela orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.”

(QS. An-Nisa’: 107)

Ayat berikutnya mengingatkan bahwa manusia mungkin dapat menyembunyikan sesuatu dari manusia lain, tetapi tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah SWT.

(QS. An-Nisa’: 108–109)


🌱 KIRIMAN AYAT DAN AJAKAN TADABBUR

BES mendapat kiriman ayat-ayat tentang KHIANAT dari Dinda Milang Tauhida, adik dari sahabat BES, almarhum Daya Berdoa.

Almarhum merupakan sahabat BES dalam berdakwah ketika kuliah dan aktif di HMI wilayah Jakarta.

Menurut BES, pembahasan mengenai khianat perlu didefinisikan secara cermat berdasarkan makna yang sesungguhnya.

Jangan sampai ayat-ayat Al-Qur’an hanya dinukil secara normatif tanpa dilakukan tadabbur secara baik dan benar.

Karena itu, perlu diberikan batasan yang jelas mengenai apa yang dapat disebut sebagai KHIANAT.


🔎 BATASAN MAKNA KHIANAT

Dalam konteks pembahasan ini, terdapat dua unsur penting yang perlu diperhatikan.

Pertama: adanya perjanjian atau kesepakatan.

Ketika terdapat kesepakatan di antara para pihak, kemudian salah satu pihak mengingkari atau melanggar kesepakatan tersebut, persoalan itu dapat dikaji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah atau kesepakatan.

Kedua: adanya hubungan kewenangan atau garis komando.

Dalam suatu hubungan yang memiliki kewenangan tertentu, terdapat perintah atau amanah yang memang mengikat. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menjadi bagian dari persoalan amanah.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Dengan demikian, sebelum seseorang diberi label KHIANAT, perlu dilihat terlebih dahulu:

Apakah benar ada amanah?
Apakah benar ada kesepakatan?
Apakah benar ada kewajiban?
Apakah benar kewajiban tersebut dilanggar?


📚 BENANG MERAH AYAT-AYAT TENTANG KHIANAT

Dari ayat-ayat yang dikirimkan Dinda Milang Tauhida, dapat ditadabburi bahwa khianat memiliki hubungan erat dengan amanah.

QS. Al-Hajj: 38 menyebut sifat khawwan, yaitu orang yang banyak atau berulang kali melakukan pengkhianatan.

QS. Al-Anfal: 27 mengingatkan manusia agar tidak mengkhianati Allah, Rasul, dan amanah yang dipercayakan kepadanya.

QS. Ali ‘Imran: 161 berbicara mengenai ghulul, khususnya pengkhianatan terhadap amanah dalam konteks harta rampasan perang.

Sementara QS. At-Tahrim: 10 memberikan perumpamaan mengenai istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang disebut berkhianat. Konteks pengkhianatan dalam ayat tersebut bukan tuduhan zina, melainkan berkaitan dengan sikap mereka terhadap dakwah dan amanah yang dibawa oleh suaminya.

Benang merahnya: khianat bukan sekadar perbedaan pendapat. Khianat berkaitan dengan amanah yang memang ada, kemudian dilanggar atau disalahgunakan.


⚖️ KHIANAT DALAM PERSPEKTIF PERISTIWA TPUA

Pembahasan mengenai dua unsur tersebut kemudian dikaitkan dengan dinamika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana BES menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum.

Lebih khusus, terdapat tuduhan dari pihak tertentu yang menyebut BES melakukan KHIANAT.

Menurut keterangan BES, tuduhan tersebut perlu dilihat secara objektif berdasarkan unsur-unsur yang telah dijelaskan sebelumnya.

Pertanyaannya:

Apakah pernah ada perjanjian atau kesepakatan yang dilanggar?

Apakah terdapat hubungan kewenangan atau garis komando?

Menurut penjelasan BES, antara dirinya dengan pihak-pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut tidak pernah terdapat perjanjian atau kesepakatan untuk bersama-sama menjalankan perjuangan tertentu.

BES juga menjelaskan bahwa dirinya bukan merupakan bawahan atau anak buah dari pihak-pihak yang menuduh.

Karena itu, menurut BES, perlu dibedakan antara:

KHIANAT
dengan
PERBEDAAN JALAN PERJUANGAN, PERBEDAAN STRATEGI, DAN PERBEDAAN PANDANGAN.


🔍 FAKTA, DATA, DAN SAKSI

Dalam menghadapi tuduhan yang serius, ada tiga hal yang menurut BES perlu diperhatikan:

FAKTA

Apa peristiwa yang sebenarnya terjadi?

DATA

Apa dokumen atau bukti yang mendukungnya?

SAKSI

Siapa yang mengetahui atau menyaksikan secara langsung?

Tanpa pemeriksaan terhadap ketiga unsur tersebut, suatu tuduhan sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai kebenaran yang telah terbukti.

Terkait tuduhan mengenai uang Rp100 miliar atau proyek senilai Rp1 triliun, muncul sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab apabila tuduhan tersebut memang diajukan sebagai sebuah klaim faktual:

  • Proyek apa yang dimaksud?
  • Di mana proyek tersebut?
  • Apa dasar atau dokumen penugasannya?
  • Apakah terdapat bukti aliran dana?
  • Apakah terdapat rekening atau bukti transfer?
  • Siapa yang mengetahui transaksi tersebut?
  • Kapan dan di mana transaksi itu terjadi?

Pertanyaan tersebut bukan untuk membangun tuduhan baru, melainkan untuk menguji sebuah tuduhan agar dapat dibedakan antara klaim, dugaan, dan fakta yang telah terbukti.


⚠️ TUDUHAN HARUS DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

BES menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meminta maaf kepada mantan Presiden RI ke-7 tersebut dan tidak pernah menjadi pengikutnya.

Namun, sikap atau posisi politik seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan ada atau tidak adanya suatu transaksi.

Jika terdapat tuduhan mengenai penerimaan uang Rp100 miliar atau proyek Rp1 triliun, maka substansi tuduhan tersebut tetap harus diuji berdasarkan bukti yang dapat diperiksa.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

Kaidah yang dikenal luas:

الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي

“Bukti menjadi kewajiban bagi pihak yang mendalilkan.”

Karena itu, setiap tuduhan perlu dibedakan secara tegas antara:

PERNYATAAN — DUGAAN — DAN FAKTA YANG TELAH TERBUKTI.


🕌 TADABBUR: JANGAN MUDAH MEMBERI LABEL KHIANAT

Kata KHIANAT adalah istilah yang berat.

Ia tidak sepatutnya digunakan hanya karena terjadi perbedaan sikap, strategi, atau jalan perjuangan.

Sebelum seseorang disebut berkhianat, perlu diuji:

Apakah benar ada amanah?

Apakah benar ada perjanjian?

Apakah benar ada garis komando?

Apakah benar ada kewajiban yang dilanggar?

Apakah tersedia fakta, data, dan saksi?

Jika unsur-unsur tersebut belum terbukti, maka penggunaan label KHIANAT harus dilakukan dengan sangat hati-hati.


🌿 TABAYYUN DAN JALUR HUKUM

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا…

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”

(QS. Al-Hujurat: 6)

Karena itu, menghadapi tuduhan tidak harus dilakukan dengan tuduhan baru.

Menurut BES, jalur hukum dipilih sebagai ikhtiar untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia serta menjaga perjuangan TPUA tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusional.

Jalur hukum memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan bukti, memberikan keterangan, dan mempertanggungjawabkan pernyataannya sesuai proses yang berlaku.


⚖️ IKHTIAR HUKUM DAN KESABARAN

BES menyampaikan bahwa laporan terkait tuduhan tersebut telah berjalan sekitar sembilan bulan di Polda Metro Jaya dan berdasarkan informasi yang diterimanya, diharapkan terdapat perkembangan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

Dalam menghadapi proses seperti ini, sabar bukan berarti pasif.

Sabar berarti mampu menahan diri, mengendalikan emosi, menghormati prosedur, serta memberikan kesempatan kepada mekanisme hukum untuk bekerja.

Perkembangan perkara, apabila diperlukan, dapat dikawal melalui mekanisme resmi sesuai hak pelapor dan ketentuan yang berlaku.


🕌 JIHAD DAN SABAR

Dalam konteks perjuangan, jihad dapat dimaknai sebagai kesungguhan mengerahkan kemampuan untuk membela kebenaran dan kehormatan dengan cara yang benar.

Sementara sabar adalah kemampuan mengendalikan diri agar perjuangan tidak berubah menjadi tindakan emosional yang justru merugikan.

Karena itu:

JIHAD + SABAR

Bukan emosi + fitnah.

Bukan tuduhan + tuduhan.

Tetapi:

DATA + FAKTA + PROSEDUR.


🌿 KEMBALI KEPADA SUBSTANSI PERJUANGAN

TPUA, menurut BES, perlu tetap fokus pada substansi perjuangannya, termasuk persoalan yang menjadi pokok perjuangan mereka mengenai isu ijazah yang dipersoalkan.

Persoalan personal sebaiknya tidak menggeser perhatian dari substansi.

Setiap tuduhan biarlah diuji melalui:

FAKTA.
DATA.
SAKSI.
DAN MEKANISME HUKUM.

Setiap pihak tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan bukti dan menjelaskan versinya secara adil.


🤲 PENUTUP

BES tetap pada prinsip:

“Kita lawan dengan data, bukan dengan emosi.”

Ikhtiar melalui jalur hukum merupakan bagian dari usaha menyelesaikan persoalan secara terukur dan konstitusional.

BES menyatakan telah menunaikan ikhtiar.

Selebihnya, hasil diserahkan kepada Allah SWT, sebaik-baik Pelindung dan Penolong.

مَوْلَانَا نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ

“Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”

Sebagaimana firman Allah SWT:

فَاللّٰهُ مَوْلٰٮكُمْ ۚ نِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

“Maka Allah adalah Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”

(QS. Ali ‘Imran: 150)

🌿 SALAM JIHAD DAN SABAR

BES — Brother Eggi Sudjana

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB