Harapan Jaya | Mata Pena News — Lurah Harapan Jaya, Asep Taryat Taryana, S.E., M.Si., menegaskan bahwa setiap pembangunan di wilayahnya, khususnya yang berada di bantaran kali, wajib melalui koordinasi dengan pemerintah setempat mulai dari tingkat RT dan RW.
Pernyataan ini disampaikan menyusul ditemukannya bangunan yang diduga berdiri tanpa sepengetahuan pihak kelurahan.
“Bangunan ini tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Sesuai prosedur, kami menunggu laporan atau keberatan dari warga maupun RT/RW, kemudian meneruskannya kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Asep di kantornya, Rabu (13/8/2025).
Ia menekankan, koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menjaga keteraturan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Terlebih, bangunan di bantaran kali memerlukan perhatian khusus mengingat potensi dampaknya terhadap aliran sungai dan keselamatan warga.
“Kami mengingatkan, semua bangunan di pinggiran kali, di manapun lokasinya di wilayah Harapan Jaya, akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk penindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya bangunan liar serta menjaga lingkungan bantaran kali tetap aman dan tertib.
Rudy














