Reporter : Dedi
Cibinong | MATAPENANEWS.com-
Ketua Dpc Bogor Raya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA PN ,Deddy Karim meminta PPPTK Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong agar mempertanggungjawabkan temuan BPK Perwakilan Jawa Barat tiga paket pekerjaan pembangunan gedung di Rsud Cibinong
Deddy juga meminta agar ada penekanan dan atensi temuan BPK tersebut dari DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV Bila perlu kata Deddy Karim, jika diabaikan temuan tersebut penegak hukum bisa menindaklanjutinya dan menelusuri dugaan korupsi pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung :
1. Pembangunan
Gedung Rumah
Sakit Rujukan
Regional Pembangunan
Gedung Hemodialisa dan Rehab Medik
2. Pekerjaan : Revitalisasi Gedung Rawat Inap Wijaya Kusuma
3. Pembangunan : Gedung Rumah Sakit Gedung IGD Ponek Tahap 2 RSUD Cibinong
“Sikap kita sudah tegas agar temuan ada penekanan dari DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV bila perlu kasus ini dilaporkan ke Polda Jabar maupun Kejati Kabupaten Bogor, seret semua jika ada yang terlibat,” kata Deddy Setiawan Ketua Lsm Penjara Pn , Rabu (26/10/2022).
“Menurutnya, temuan ini harus diusut tuntas mengingat tingginya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor namun sedikit tindakan tegas aparat hukum setempat untuk membedah kasus dugaan korupsi yang kerap terjadi di kabupaten Bogor, kami menduga akibat lemah nya Inspektorat Kabupaten Bogor tidak berani memindak tegas”
Sebelumnya, ada beberapa media memberitakan ada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung di RSUD Cibinong menjadi temuan BPK Perwakilan Jawa Barat. Dari tiga paket tersebut direkomendasikan agar menyetorkan ke kas daerah :
1. Pembangunan
Gedung Rumah
Sakit Rujukan
Regional Pembangunan
Gedung Hemodialisa dan Rehab Medik
Penyedia : KSO PS
Nilai Kontrak : Rp. 36.311.000.000,00
Kelebihan Bayar atas Kekurangan Volume/Ketidaksesuaian
Spesifikasi : Rp. 788.978.181,00
2. Pekerjaan : Revitalisasi Gedung Rawat Inap Wijaya Kusuma
Penyedia Jasa : PT SLS
Nilai Kontrak : Rp.14.423.000.000,00
Kelebihan Bayar atas Kekurangan
Volume Ketidaksesuaian Spesifikasi : Rp.200.973.243,30
3. Pembangunan : Gedung Rumah Sakit Gedung IGD Ponek Tahap 2 RSUD Cibinong
Penyedia Jasa : PT MS
Nilai Kontrak : Rp. 13.772.000.000,00
Kelebihan Bayar atas Kekurangan
Volume Ketidaksesuaian Spesifikasi : Rp. 306.202.930,00
Pekerjaan Pembangunan di RSUD tersebut karena terdapat kekurangan volume, kelebihan bayar dan tidak sesuai spesifikasi.
“Jika kasus ini tidak di proses Kami Lsm Penjara Pn akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri sub tindak Pidana Tipikor dan Kejati Jabar ,” tegas Deddy
(red)