KSPI Tegaskan Komitmen Memperkuat Budaya K3 dan Pencegahan Bahaya Asbes

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus mendorong pencegahan bahaya asbes di seluruh sektor industri. Komitmen ini ditegaskan sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan kerja dan ancaman penyakit akibat kerja yang masih menghantui pekerja Indonesia.

Ahli K3 KSPI, Ridwan Panjaitan, menilai penguatan budaya K3 tidak bisa lagi ditunda. Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan), jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 298.137 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 telah mencapai 356.383 kasus.

“Di balik setiap kasus ada pekerja, ada keluarga, ada masa depan yang terancam. Karena itu, membangun budaya K3 yang kuat harus menjadi prioritas utama di setiap tempat kerja,” ujar Ridwan di Jakarta, Sabtu (13/12).

Ia menambahkan, pencegahan jauh lebih murah dan lebih manusiawi dibandingkan menanggung biaya sosial dan kesehatan akibat kecelakaan serta penyakit kerja.

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selain kecelakaan kerja, KSPI juga menyoroti bahaya laten penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh paparan asbes. Anggota Majelis Nasional KSPI, Sofyan Abdul Latief, mengingatkan bahwa komunitas kesehatan global telah lama mengakui asbes sebagai ancaman serius bagi keselamatan pekerja.

Menurut Sofyan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) menyebut asbes sebagai “salah satu karsinogen terpenting dalam pekerjaan.” WHO menegaskan bahwa seluruh jenis asbes, termasuk krisotil, dapat menyebabkan berbagai penyakit mematikan seperti mesotelioma, kanker paru-paru, kanker laring, kanker ovarium, asbestosis, serta penyakit pleura.

“WHO bahkan telah menempatkan pemberantasan penyakit terkait asbes sebagai agenda penting sejak 2003,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa resolusi global juga telah jelas. Majelis Kesehatan Dunia mendorong kampanye internasional untuk menghapus penyakit akibat asbes, dengan kesimpulan tegas bahwa penghentian total penggunaan semua jenis asbes merupakan pendekatan paling efektif.

“Tidak ada penggunaan asbes yang benar-benar aman,” kata Sofyan, merujuk pada berbagai rekomendasi WHO dan badan internasional terkait.

Sikap serupa ditegaskan dalam forum perburuhan internasional. International Labour Conference yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization) pada Sesi ke-95 tahun 2006 mengadopsi resolusi yang menyerukan penghapusan penggunaan asbes di masa depan. Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa Konvensi ILO No. 162 tentang Asbes tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melanjutkan penggunaan asbes, termasuk asbes krisotil.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Dari perspektif sektor kesehatan, Slamet Rizki dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi KSPI menekankan bahwa isu K3 harus menjadi jantung perjuangan serikat pekerja. Menurutnya, perlindungan keselamatan dan kesehatan adalah hak dasar pekerja.

“Tidak ada pekerjaan yang seharga nyawa. Serikat pekerja harus berdiri di garis depan untuk memastikan setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat dan sehat,” tegas Slamet.

Melalui berbagai program edukasi, kampanye publik, serta advokasi kebijakan, KSPI berkomitmen mendorong penguatan sistem K3 nasional dan mempercepat langkah menuju Indonesia bebas asbes. Bagi KSPI, melindungi keselamatan pekerja bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono

WhatsApp: 0811-1148-981
E-Mail: kahar.mis@gmail.com

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB