Jakarta-Mata Pena News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan langkah tegas untuk mengawal penggunaan anggaran hibah di daerah. Dalam pertemuan strategis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Merah Putih, Jakarta, KPK menegaskan akan menerjunkan satgas pencegahan dan penindakan langsung ke kabupaten dan kota se-Jabar.
“Kami pastikan hibah harus kembali ke masyarakat. KPK akan mengawal ini secara langsung,” tegas Deputi Korsup KPK, Ujang. Ia menyebut KPK bukan mencari kesalahan, tapi membantu perbaikan tata kelola daerah.
Selain anggaran hibah, isu konversi lahan produktif dan kemacetan Kota Bandung juga masuk dalam sorotan utama. KPK mengingatkan potensi korupsi dalam alih fungsi lahan dan mendesak sinergi antarinstansi untuk membenahi transportasi publik di Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan KPK dan menekankan pentingnya reformasi birokrasi serta peningkatan akses pendidikan menengah bagi masyarakat kurang mampu.
Perkembangan selanjutnya akan kami laporkan segera.
Terus ikuti kabar terbaru hanya di Mata Pena News.














