KOHKANTAH PROBANGSI Siap Gelar Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional Pertanahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – KOHKANTAH PROBANGSI (Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, dan Bangunan Seluruh Indonesia) siap menggelar Deklarasi Akbar yang akan berlangsung di Hotel Grand Whiz Point, Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026 mendatang.

Deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi KOHKANTAH PROBANGSI untuk memperkenalkan organisasi kepada masyarakat sekaligus menegaskan kesiapan organisasi dalam berkontribusi menangani berbagai persoalan pertanahan, properti, dan bangunan di seluruh Indonesia.

Acara yang sebelumnya sempat tertunda ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KOHKANTAH PROBANGSI, Purwanto Kitung, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah.

Baca Juga:  tes

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (12/6/2026), Purwanto Kitung menjelaskan bahwa KOHKANTAH PROBANGSI memiliki fokus utama pada pendampingan hukum dan advokasi di bidang pertanahan, properti, dan bangunan

.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Selain itu, kami juga siap membantu masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Purwanto.

Menurutnya, Deklarasi Akbar ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan eksistensi organisasi kepada masyarakat luas sekaligus memperkuat komitmen KOHKANTAH PROBANGSI dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum di bidang pertanahan.

“Insya Allah, melalui Deklarasi Akbar ini kami dapat memperkenalkan organisasi kepada masyarakat dan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah maupun pusat demi membantu masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan,” tambahnya.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Selain deklarasi, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Seminar tersebut diharapkan dapat menjadi wadah diskusi, edukasi, serta penyampaian solusi terhadap berbagai sengketa dan persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KOHKANTAH PROBANGSI berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, properti, dan bangunan di Indonesia.

Jks

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB