Jamkeswatch FSPMI dan PWRI Bogor Dukung Penuh Program UHC Kabupaten Bogor, Beri Masukan Konkret untuk Penyempurnaan Layanan.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Heri Irawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga ber-KTP Kabupaten Bogor mulai tahun 2026.

Heri Irawan yang juga pernah menjabat Ketua DPD Jamkeswatch Kab/Kota Bogor dan Depok (2014–2020), serta saat ini aktif sebagai Pengurus DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor, menilai bahwa langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Kami mendukung penuh program UHC yang dicanangkan Bupati Rudy Susmanto dan Jaro Ade 100% pada 2026 nanti dan saat capaian 96,91% per 1 April 2025 atau sebanyak 5.630.545 penduduk adalah tonggak penting menuju Bogor Sehat dan Sejahtera,” ujar Heri.
Namun demikian, Heri juga menekankan pentingnya penyempurnaan kebijakan administratif dalam layanan UHC, terutama dalam situasi darurat yang kerap terjadi di akhir pekan dan hari libur nasional.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

“Di lapangan, kami temukan masyarakat yang datang ke rumah sakit dalam kondisi gawat darurat sering terkendala kelengkapan berkas. Misalnya fotokopi KK QR Code, SKKM, lembar verifikasi fakir miskin, foto geotag, dan dokumen lainnya yang diperoleh dari kantor desa/kelurahan yang tutup saat hari libur,” jelasnya.
Untuk itu, Jamkeswatch FSPMI memberikan masukan agar ke depan, cukup menggunakan KTP Elektronik Kabupaten Bogor dan Surat Keterangan Rawat Inap sebagai syarat dasar dalam mengakses layanan UHC, khususnya dalam kondisi darurat atau rawat inap.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang harus tertahan atau bahkan pulang paksa dari rumah sakit hanya karena persoalan administrasi, apalagi dalam kondisi kritis. Rumah sakit juga butuh kepastian jaminan layanan. Maka UHC harus hadir sebagai solusi yang cepat, praktis, dan humanis,” tegas Heri.

Program UHC Kabupaten Bogor saat ini diatur melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage dan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan di Luar Cakupan JKN. Jamkeswatch berharap Pemkab Bogor dapat melakukan revisi atau penyempurnaan regulasi tersebut, agar lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan, terutama menyangkut prosedur layanan dalam keadaan darurat.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Sementara itu, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor, Rohmat Selamat, juga menyampaikan dukungannya terhadap program UHC serta masukan yang disampaikan Jamkeswatch.

“Kami di PWRI mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Namun masukan dari Jamkeswatch perlu diperhatikan, karena media juga banyak menerima laporan warga yang kesulitan saat mengakses layanan UHC di hari libur. Harapannya, Pemkab Bogor membuka ruang dialog dan memperbaiki sistem agar program ini berjalan optimal dan berkeadilan,” ujar Rohmat.

Jamkeswatch FSPMI dan PWRI Bogor menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, organisasi pengawas, media, dan pemerintah sangat penting demi menyukseskan UHC sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak atas kesehatan.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB