Bogor | Mata Pena News – Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (SPI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pengelolaan Pasar Sukasari yang dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil dan mengabaikan prinsip keadilan sosial. Kebijakan ini justru menambah beban ekonomi para pedagang, alih-alih memberdayakan mereka.
Ketua SPI, Deni, menyoroti mahalnya biaya yang harus ditanggung pedagang untuk mendapatkan los dan kios, yakni Rp12,5 juta sebagai booking fee serta kewajiban cicilan bank selama lima tahun. “Model pembiayaan ini sangat berat bagi pedagang kecil yang mengandalkan penghasilan harian. Tidak ada fleksibilitas, tidak ada keberpihakan. Ini adalah pendekatan komersial yang mengabaikan dimensi sosial pasar rakyat,” ujarnya.
SPI juga menyesalkan tidak adanya skema keringanan atau subsidi bagi pedagang lama yang telah lama menopang keberlangsungan pasar. “Mereka seharusnya mendapatkan prioritas dan perlindungan, bukan dibebani biaya tinggi tanpa kompensasi. Pemerintah semestinya hadir dengan kebijakan afirmatif seperti subsidi, pengurangan biaya, atau skema pembayaran yang lebih adil,” lanjut Deni.
SPI menilai kebijakan pengelolaan pasar saat ini juga lemah dalam hal partisipasi publik. Keputusan kerap diambil sepihak oleh pengelola tanpa melibatkan pedagang sebagai pihak yang paling terdampak. “Mekanisme dialog sangat minim. Pedagang hanya dijadikan objek, padahal mereka yang paling merasakan dampak langsung. Ini berbahaya bagi keberlanjutan fungsi sosial pasar,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan sejumlah pedagang Pasar Sukasari. Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa biaya tinggi tidak sebanding dengan sepinya pengunjung. “Kami merasa menjadi korban kebijakan yang tidak adil. Kami harus membayar mahal, tapi pasar sepi. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal nasib kami yang semakin terjepit,” ungkapnya.
Deni juga menyoroti ketidakadilan dalam proses pengambilan keputusan yang tidak melibatkan para pedagang. “Pengelola pasar lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri tanpa memperhatikan kesejahteraan pedagang kecil. Ini mencerminkan kebijakan yang elitis dan tidak berpihak.”
SPI mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengevaluasi skema pengelolaan Pasar Sukasari dan memastikan kebijakan yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap pelaku usaha mikro. “Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang hidup masyarakat kecil. Negara tidak boleh lepas dari tanggung jawab sosialnya,” pungkas Deni.














