DLH(dinas lingkungan hidup)Kota Bekasi Tindaklanjuti Laporan masyarakat, Pembuangan Limbah Cair” UD. Sukses Makmur Bersama”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | Mata Pena News – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pemberitaan media. Senin (22/12/25) daring terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah cair oleh pabrik gula merah milik UD Sukses Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Raya Narogong No. 109, Kecamatan Bantar Gebang. Selasa (23/12/25).

Kepala DLH Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait adanya bau tidak sedap serta perubahan warna air pada saluran milik warga di sekitar lokasi usaha tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, didampingi pihak Kelurahan Bantar Gebang serta unsur RT dan RW setempat, telah melakukan verifikasi lapangan awal. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan kondisi saluran air, aktivitas usaha, pengambilan sampel air oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, serta pengumpulan keterangan dari masyarakat dan pengelola usaha.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

“Setiap laporan dan keluhan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Saat ini kami masih melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan sumber bau dan dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga, sembari menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi.

Selain itu, DLH Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perizinan lingkungan, sistem pengelolaan limbah cair, serta aspek teknis lainnya guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Menanggapi klarifikasi dari pihak pengelola usaha yang menyatakan tidak melakukan pembuangan limbah sembarangan, DLH menegaskan bahwa seluruh keterangan, baik dari masyarakat maupun dari pelaku usaha, akan dijadikan bahan evaluasi secara menyeluruh dalam proses penanganan kasus ini, dengan melibatkan unsur kelurahan serta RT dan RW setempat.

DLH Kota Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku serta senantiasa menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

Perkembangan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut selanjutnya akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Joko

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB