Diduga Edarkan Narkoba dan Ancam Warga dengan Senjata Tajam, Dua Pria di PALI Dilaporkan ke Aparat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Mata Pena News – Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung di lingkungan permukiman.

Selain itu, warga juga melaporkan adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap masyarakat yang berupaya menegur.

Berdasarkan keterangan yang diterima Mata Pena News dari sejumlah warga, dua orang yang disebut dalam laporan tersebut masing-masing berinisial N alias I dan A, yang masih memiliki hubungan keluarga.

Warga menuturkan, aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkotika itu disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sekitar permukiman.

Namun, saat warga menyampaikan teguran, keduanya diduga merespons dengan ancaman menggunakan parang panjang.

Baca Juga:  tes

“Yang membuat kami semakin takut bukan hanya dugaan peredaran narkoba, tetapi juga karena warga yang menegur justru mendapat ancaman,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Menurut keterangan warga, kedua terlapor juga diduga sempat menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kesan seolah-olah tidak takut terhadap aparat penegak hukum.

Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara profesional guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Beberapa tuntutan yang disampaikan warga antara lain:

Menindaklanjuti laporan dugaan peredaran narkotika sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Menyelidiki dugaan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga.

Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada aparat.

Mengusut apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas melanggar hukum.

Warga mengaku menginginkan situasi desa kembali aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun dari Polres PALI terkait tindak lanjut atas informasi tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumsel)

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB