Mata Pena News – Hati-hati untuk warga Bogor apabila di jalanan bertemu dengan ODGJ.
Pasalnya, bila kita tidak waspada, bisa mengalami nasib nahas.
Seperti yang dialami Alexa Fahmi, pria 43 tahun yang tinggal di sebuah kompleks di daerah Ciomas harus menerima kenyataan pahit.
Alexa dibogem hingga sebagian muka bagian hidung atas bengap bengap.
“Bagian hidung bawah mata saya masih sakit. Mungkin retak atau patah,” ujar Alexa kepada wartawan.
Alexa menuturkan, pada Sabtu 2 November 2024 sekitar pukul 10.11 WIB, dirinya mengemudi mobil untuk pergi ke kantor di kawasan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat.
Sebelum keluar kompleks, dirinya dikejutkan dengan kehadiran seorang pria yang menghalangi laju kendaraannya.
Pada saat itu kaca jendela mobil dalam keadaan terbuka.
“Saya tegur agar orang tersebut menghindar, namun teguran saya tidak diindahkan, malah pelaku langsung memukul dengan keras ke arah kepala dan sebagian muka saya berkali-kali,” imbuh Alexa.
Mendengar ada kegaduhan beberapa orang warga di sekitar melerai dan memeluknya sekaligus memisahkan perselisihan di jalanan itu.
“Warga bilang bahwa yang memukul saya tersebut itu orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ),” tegas Akexa.
Tidak lama kemudian, masih di lokasi kejadian datang seseorang yang mengaku keluarga dari ODGJ tersebut dan berusaha meluruskan bahwa pria yang memukul tersebut memang ODGJ.
Akhinya. Alexa inisiatif mengajak seseorang tersebut ikut ke kantor yang tidak jauh dari rumah atau dari tempat kejadian dengan tujuan untuk membicarakan kejadian, termasuk masalah pertanggungjawaban secara musyawarah dan kekeluargaan atas perbuatan ODGJ tersebut.
“Sesampainya di kantor saya, saya langsung menyuguhkan makanan dan minuman untuk keluarga ODGJ tersebut karena pada saat itu memang sudah memasuki waktu makan siang, dan hasil musyawarah menyepakati perdamaian dan keluarga ODGJ tersebut meminta maaf langsung kepada saya, dan pada akhirnya sayapun sudah tidak mempermasalahkannya,” papar Alexa.
Namun, lanjut Alexa, ketika keluarga ODGJ tersebut masih di kantor dan berbincang-bincang, berselang sekitar dua jam kemudian datang ke kantornya petugas dan langsung menginterogasi beberapa orang yang ada di kantornya.
“Saya duga ada aduan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai anggota keluarga ODGJ yang lain yang mana telah melaporkan saya dengan dugaan penyekapan terhadap keluarga ODGJ yang baru selesai melakukan perdamaian dari kantor saya,” kata Alexa.
Alexa menambahkan, atas kejadian tersebut telah diperoleh fakta bahwa apa yang telah didugakan kepada dirinya tidak terbukti benar adanya seperti yang diadukan.
“Di kantor kami berdamai dan ngobrol. Selesai. Tapi kenapa ada petugas datang? Melaporkan ada penyekapan? Ini kan mengada-ada,” sela Alexa.
“Atas kejadian itu Alexa sebagai korban kekerasan telah dirugikan dan tidak nyaman serta malu atas dampak adanya aduan dan tindakan petugas tersebut di lingkungan kantornya, “tutup Alexa ***