Mata Pena News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi yang berlangsung di Jepara pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah yang sedang menjabat.
“Benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Cilacap,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi tangkap tangan ini tercatat sebagai OTT ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Menariknya, operasi ini juga menjadi yang ketiga kalinya dilakukan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Penangkapan terhadap Syamsul Auliya Rachman menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK tahun ini. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan perkara yang melibatkan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Yuda
Penulis : Yuda














