Begini kata Penerima Kuasa (Andreas) di Polres Metro Bekasi Kota.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | Mata Pena News – Dugaan tindakan pengrusakan oleh oknum camat di wilayah Kampung Bulak, RT 002 RW 003, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Laporan pengaduan telah diterima oleh pihak kepolisian melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) No. STTLP/B/2484/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Proses Hukum Berjalan:

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.

Masyarakat dan kuasa hukum korban mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas apabila benar terdapat unsur pidana dalam peristiwa pengrusakan yang terjadi di wilayah Jatiasih.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Andreas (penerima kuasa) a/n Suyono mengunjungi Polres Metro Bekasi Kota, Senin (16 Juni 2025) untuk mempertanyakan SP2HP terkait laporan pengrusakan yang diduga dilakukan saudara (K A) terhadap Suyono.

Dalam keterangan pers nya, Andreas menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemui penyidik untuk mempertanyakan SP2HP yang telah saya laporkan mengenai kasus Bapak Suyono yang lokasinya ataupun tempat tinggalnya dirusak oleh diduga oknum Camat aktif yang berdinas di kecamatan kampung Makasar inisial ( KA ) Sampai detik ini belum ada SP2HP nya, maka dari itu saya menanyakan langsung kepada penyidik, dari pihak penyidik di janjikan besok hari Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

“Kami sebagai kuasa untuk mendampingi kasus ini ingin kasus ini harus benar-benar bisa dijalankan tegak lurus seperti instruksi bapak Presiden, bahwa kita harus membasmi mafia tanah. Maka dari itu saya beserta tim Yakin bisa membantu orang yang terzalimi untuk urusan tanah”, ungkapnya

“Jika sampai dengan beberapa hari kedepan tidak ada juga konfirmasi untuk SP2HP, saya akan tetap menindaklanjuti. Saya akan minta dikawal oleh teman-teman dari pers kita kejar mereka kita minta sampai ke Walikota Jakarta Timur karena dia seorang Camat”, tegasnya lagi.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB