Bogor | Mata Pena News – Inisiator barisan penggerak supermasi Sipil (BAPERSIPIL) dan Aktivis 98 kang Ade Ardiansyah S.H MH yang biasa di sapa (Celoteh Abah) mengadakan Silaturahmi dan Diskusi Publik yang diadakan di Bento Kopi jalan Alternatif GOR Pakansari pada Senin 12/1/2026) Sore
Menghadirkan Tokoh -tokoh Nasional diantara nya Wakil Menteri Desa dan PDT Ir. Ahmad Riza Fatria . M.B.A, Praktisi Hukum Fuad Abdulah , Tokoh Nasional Kang Samtidar,
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Riza Patria dalam paparannya menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada pembangunan sumber daya manusia dan ketahanan pangan nasional.
Menurut Riza Patria, pembangunan nasional tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas manusia Indonesia. Salah satu program strategis yang dijalankan adalah makan bergizi gratis, yang dinilai sebagai langkah konkret untuk menyiapkan generasi yang sehat dan produktif
.
“Presiden Prabowo memiliki visi 3T, yakni terbaik, terbanyak, dan terbangun. Ini menjadi arah kebijakan pembangunan nasional,” ujar Riza Patria. pada acara Silaturahmi dan Diskusi Publik
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mendorong pembangunan lebih dari 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Riza Patria menegaskan bahwa pada tahun 2025 Indonesia ditargetkan tidak lagi bergantung pada impor beras. Pemerintah menargetkan swasembada pangan, khususnya beras, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa.
“Ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan keamanan negara. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.
Dengan fokus pada pembangunan desa, sumber daya manusia, dan sektor pangan, pemerintah optimistis Indonesia mampu menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera
Kakanda Samtidar Tokoh pemuda Nasional mengatakan Supremasi Hukum Mulai Terlihat dalam Satu Tahun Kepemimpinan Presiden

“Dalam satu tahun masa kepemimpinan Presiden, upaya penegakan supremasi hukum dinilai telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal tersebut disampaikan oleh Kakanda Santidar saat memberikan pandangannya mengenai arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, “ucapnya
Sementara Menurut Kakanda Samtidar, prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi mulai tercermin dalam berbagai kebijakan negara.
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap warga negara—termasuk pemimpin—harus tunduk pada hukum yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi yang sehat selama tidak bertujuan merongrong stabilitas negara. “Kritik adalah bentuk kepedulian rakyat dan tidak boleh dibatasi selama disampaikan dalam koridor hukum,” ujarnya.
Kakanda Samtidar menilai bahwa kebebasan berpendapat merupakan wujud nyata kemerdekaan yang harus dijaga bersama. Dalam konteks demokrasi, ia menyebut sistem pemilihan langsung sebagai mekanisme yang lebih ideal karena memberikan Ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung dan bertanggung jawab.
“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” ujarnya
Masih di tempat yang sama kang Puad Abdulah Praktisi Hukum menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan secara langsung dalam sebuah diskusi publik yang digelar oleh BAPERSIPIL . Diskusi tersebut membahas dinamika demokrasi serta relevansi sistem pemilihan langsung dalam memperkuat kedaulatan rakyat.
Dalam pemaparannya,kang Puad Abdulah menilai bahwa pemilihan langsung masih menjadi mekanisme yang paling ideal dalam sistem demokrasi

Menurutnya, keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin merupakan amanat konstitusi dan sejalan dengan prinsip Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga menekankan pentingnya ruang diskusi publik sebagai bagian dari kontrol sosial. “Perbedaan pandangan dan kritik yang disampaikan secara terbuka justru menjadi kekuatan demokrasi, selama tidak keluar dari koridor hukum,” ujarnya.
“Diskusi publik tersebut diharapkan dapat menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif dalam memperkuat sistem demokrasi nasional., ” pungkasnya
Rudy














