BAKORNAS Minta SMPN 1 Depok Jabarkan Penggunaan Dana Bos Tahun 2023 Hingga Rp.1.664.269.808

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) resmi melayangkan surat permintaan informasi kepada SMPN 1 Depok terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 hingga 2023. Surat tersebut diterima pihak sekolah pada 7 Februari 2025 dengan Nomor 063/DPP/BAKORNAS/PPID/25.

Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, menyatakan bahwa SMPN 1 Depok sebagai badan publik wajib menyediakan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Menurut data yang dihimpun BAKORNAS, berikut rincian penerimaan dan penggunaan Dana BOS oleh SMPN 1 Depok:

  • 2021: Pendapatan Rp1.524.945.807, penggunaan Rp1.538.209.151, sisa Rp8.546.132.
  • 2022: Pendapatan Rp1.561.221.447, penggunaan Rp1.567.699.834, sisa Rp28.689.
  • 2023: Pendapatan Rp1.666.519.910, penggunaan Rp1.664.269.808, sisa Rp2.278.791.

Hermanto menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menyebut bahwa audit oleh lembaga pemeriksa keuangan tidak menjamin bersih dari praktik korupsi.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

“Jika permintaan informasi ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menempuh jalur hukum melalui gugatan sengketa informasi publik maupun ke PTUN,” tegas Hermanto.

Selain SMPN 1 Depok, BAKORNAS juga mengirimkan permintaan serupa kepada beberapa SMP negeri lainnya di Kota Depok, termasuk SMPN 2, 5, 11, 12, 16, 19, 20, 26, dan 34.

Sumber: Hermanto – Ketua Umum BAKORNAS
Kabid Media BAKORNAS: Nofis Husin Allahdji

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB