JAKARTA, Mata Pena News – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan terkait perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kehadirannya menjadi perhatian publik karena ia dikabarkan membawa dokumen pendidikan untuk ditunjukkan dalam proses persidangan.
Jokowi tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tampil mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan cokelat, dipadukan dengan peci hitam.
Kedatangannya langsung disambut sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar gedung pengadilan. Seruan dukungan terdengar ketika Jokowi turun dari kendaraan dan berjalan menuju area persidangan.
“Hidup Jokowi, hidup Jokowi,” teriak sejumlah pendukung yang menyambut kedatangannya.
Jokowi terlihat menyalami beberapa orang yang menghampirinya. Saat ditanya mengenai dokumen yang dibawa untuk keperluan persidangan, ia memberikan jawaban singkat.
“Bawa, bawa semua,” ungkapnya.
Pengunjung Memadati Pengadilan
Kehadiran Jokowi membuat suasana PN Jakarta Timur semakin ramai. Sejumlah pengunjung terlihat berdesakan untuk memasuki area gedung pengadilan dan menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Petugas keamanan berupaya mengatur arus pengunjung agar situasi tetap terkendali. Awak media juga mendapat pengaturan khusus untuk memudahkan peliputan dan pengambilan gambar.
Pengamanan diperketat dengan melibatkan personel kepolisian, termasuk Brigade Mobil (Brimob). Sejumlah kendaraan taktis kepolisian disiagakan di sekitar gedung pengadilan.
Kepadatan kendaraan aparat dan masyarakat turut memengaruhi arus lalu lintas di ruas jalan depan PN Jakarta Timur.
Di sekitar lokasi, sejumlah pendukung Jokowi juga berkumpul di area tenda yang dilengkapi atribut PSI. Dua mobil komando tampak disiapkan, sementara relawan membagikan poster kepada para pendukung.
Dokumen Pendidikan Jadi Perhatian
Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi perhatian karena ia disebut akan memperlihatkan dokumen riwayat pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah riwayat pendidikan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada periode 1980–1985.
Dokumen pendidikan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembuktian dalam persidangan sesuai agenda dan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Persidangan ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara.
Meski demikian, seluruh tudingan dan bantahan dalam perkara tersebut tetap harus diuji melalui mekanisme pembuktian di pengadilan. Penilaian mengenai fakta hukum sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
Mata Pena News – Nasional














